BREAKING NEWS
Senin, 08 September 2025

Tujuh Terdakwa Kasus Korupsi Emas Antam Dituntut 8 hingga 12 Tahun Penjara

Adelia Syafitri - Rabu, 14 Mei 2025 22:42 WIB
Tujuh Terdakwa Kasus Korupsi Emas Antam Dituntut 8 hingga 12 Tahun Penjara
Sebanyak 7 terdakwa korupsi kegiatan lebur cap emas di UBPP LM PT Antam menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kasus ini melibatkan penggelembungan harga emas yang diperoleh dari kegiatan lebur dan cap emas yang diduga merugikan negara dalam jumlah besar.

Kejaksaan Agung terus mendalami dan memproses para terdakwa yang terlibat dalam skandal ini.*

Baca Juga:

Baca Juga:

(km/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sang “Ratu Narkoba” Jambi Dituntut Hukuman Mati di Pengadilan Negeri Jambi
Didakwa Habisi Nyawa Suami demi Klaim Asuransi, Notaris Tiromsi Sitanggang Dituntut Hukuman Mati
6 Eks Pejabat PT Antam Dituntut 9 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Emas 109 Ton
LBH Medan dan KKJ Desak Pangdam I/BB Proses Koptu HB yang Diduga Terlibat dalam Pembakaran Rumah Wartawan di Karo
Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Wartawan di Kabanjahe Terancam Hukuman Mati!
Kasus Pembunuhan Wartawan di Karo, LBH Medan Harapkan Tuntutan Hukuman Maksimal
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru