
Dua Oknum Kades di Ngawi Terlibat Sindikat Uang Palsu, Polisi Ungkap Jaringan Antarprovinsi
NGAWI Dua oknum kepala desa di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, terciduk aparat kepolisian karena terlibat dalam kasus peredaran uang palsu
Hukum dan KriminalJAKARTA - Sebanyak tujuh terdakwa yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi kegiatan lebur dan cap emas di Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 12 tahun.
Tujuh terdakwa tersebut terdiri dari Lindawati Effendi, Suryadi Lukmantara, Suryadi Jonathan, James Tamponawas, Ho Kioen Tjay, Djudju Tanuwidjaja, dan Gloria Asih Rahayu.
Tuntutan tersebut disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (14/5/2025).
Baca Juga:
Jaksa menilai bahwa Lindawati dan rekan-rekannya terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang memperkaya diri sendiri atau orang lain, serta merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Lindawati Effendi dituntut dengan pidana penjara selama 12 tahun, denda Rp 750 juta subsidair 6 bulan kurungan, dan uang pengganti sebesar Rp 616.943.385.300.
Baca Juga:
Jika uang pengganti tersebut tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta bendanya akan dirampas untuk negara.
Jika tidak ada harta benda yang mencukupi, Lindawati akan dihukum tambahan pidana penjara selama 8 tahun.
Selain Lindawati, terdakwa lainnya juga dituntut dengan hukuman yang sama, yakni penjara 12 tahun dan denda Rp 750 juta subsidair 6 bulan kurungan.
Namun, jumlah uang pengganti yang dituntut bervariasi, seperti pada Suryadi Lukmantara yang dituntut untuk membayar uang pengganti Rp 444.925.877.760, Suryadi Jonathan dengan uang pengganti Rp 343.412.878.342,50, dan James Tamponawas dengan uang pengganti Rp 119.272.234.430.
Untuk terdakwa Ho Kioen Tjay, Djudju Tanuwidjaja, dan Gloria Asih Rahayu, masing-masing dituntut dengan hukuman 10 tahun penjara, denda Rp 750 juta subsidair 6 bulan kurungan, dan uang pengganti yang berbeda-beda, dengan Gloria Asih Rahayu dituntut membayar Rp 2.066.130.000.
Jaksa juga mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung telah menyeret 13 terdakwa dalam perkara ini, dengan rincian 6 orang merupakan eks pejabat UBPP LM PT Antam dan 7 pihak swasta.
Persidangan terhadap para terdakwa dipisah menjadi dua klaster, yaitu klaster eks pejabat Antam dan klaster pihak swasta.
Kasus ini melibatkan penggelembungan harga emas yang diperoleh dari kegiatan lebur dan cap emas yang diduga merugikan negara dalam jumlah besar.
Kejaksaan Agung terus mendalami dan memproses para terdakwa yang terlibat dalam skandal ini.*
(km/a008)
NGAWI Dua oknum kepala desa di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, terciduk aparat kepolisian karena terlibat dalam kasus peredaran uang palsu
Hukum dan KriminalKUTACANE Hujan deras disertai angin kencang menerjang beberapa desa di Kabupaten Aceh Tenggara pada Jumat malam (30/5/2025) sekitar puku
PeristiwaMEDAN Mandor kebersihan Kecamatan Medan Barat yang sempat diberhentikan secara sepihak akhirnya dikembalikan ke posisi semula. Keputusan
PemerintahanCIREBON Tragedi memilukan terjadi di kawasan pertambangan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Bara
PeristiwaMANADO Tim Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengamankan seorang pria muda berinisial YN alias Yo
Hukum dan KriminalBENGKULU Kelangkaan BBM yang melanda Bengkulu akibat pendangkalan alur masuk Pelabuhan Pulau Baai memicu reaksi keras dari berbagai pihak
PeristiwaENDE Warga Desa Lisepuu, Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende digemparkan dengan penemuan kerangka manusia di sebuah jurang di kawasan Kor
PeristiwaSANAA Israel melancarkan serangan udara di Bandara Internasional Sanaa, Yaman, pada 29 Mei 2025, yang mengakibatkan hancurnya pesawat ter
InternasionalPADANG SIDIMPUAN Satreskrim Polres Padangsidimpuan menangkap dua pelaku pencabulan terhadap anak perempuan yatim piatu yang tinggal di r
Hukum dan KriminalSUMSEL Program Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengirim anak bermasalah ke barak militer ternyata mendapat perhatian dari warga l
Pemerintahan