BREAKING NEWS
Rabu, 26 Agustus 2026

Polres Batubara Grebek Kampung Narkoba, Amankan Satu Pelaku dan Barang Bukti di Medang Deras

- Kamis, 15 Mei 2025 10:10 WIB
Polres Batubara Grebek Kampung Narkoba, Amankan Satu Pelaku dan Barang Bukti di Medang Deras
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATUBARA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batubara kembali menggelar aksi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah hukumnya, sebagai respons atas laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Operasi ini dilaksanakan pada Rabu, 14 Mei 2025 pukul 16.00 WIB, di Dusun Bunga Tanjung, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.

Kegiatan GKN dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., didampingi oleh Kanit I IPTU Jimmy R. Sitorus, S.H., Kanit II IPDA Harry Putra Nasution, S.H., serta KBO Satresnarkoba IPDA Juber Simanjuntak, S.H. Personel yang diterjunkan terdiri dari 7 anggota Satresnarkoba dan 4 personel Sat Samapta.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama Safarudin (21), warga Dusun Bunga Tanjung, Desa Medang. Pelaku ditangkap di sebuah rumah depan gubuk yang diduga kuat menjadi lokasi aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 7 buah bong atau alat hisap sabu yang terbuat dari botol air mineral, serta 2 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam kegiatan peredaran gelap narkoba.

"Kami bergerak berdasarkan aduan masyarakat dan hasil penyelidikan di lapangan. Dari kegiatan ini, satu orang diamankan beserta sejumlah barang bukti," ungkap Kasi Humas Polres Batubara dalam keterangannya.

Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Batubara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian juga akan menelusuri jaringan di balik aktivitas pelaku, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) dalam penanganan berkas perkara.

Langkah-langkah yang telah diambil oleh penyidik meliputi:

Penangkapan dan pengamanan tersangka.

Penyitaan barang bukti.

Pengembangan terhadap kemungkinan jaringan pengedar lainnya.

Pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara.

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru