BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Dua Perwira Polres Asahan Dilaporkan ke Propam Atas Dugaan Pel3ceh4n Tahanan Wanita

Adelia Syafitri - Kamis, 15 Mei 2025 16:34 WIB
267 view
Dua Perwira Polres Asahan Dilaporkan ke Propam Atas Dugaan Pel3ceh4n Tahanan Wanita
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Dua perwira Polres Asahan dilaporkan ke Bidang Propam Polda Sumatera Utara atas dugaan pelecehan terhadap seorang tahanan wanita berinisial L (23) yang tengah menjalani proses hukum dalam kasus narkoba.

Dua oknum polisi yang dilaporkan adalah AKP S, yang menjabat sebagai Kasat Tahti Polres Asahan, dan Ipda S, yang merupakan Kanit di Satresnarkoba Polres Asahan.

Baca Juga:

Laporan ini disampaikan oleh kuasa hukum korban, Alamsyah, dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas) ke Yanduan Propam Polda Sumut, Kamis (15/5/2025).

"Kami resmi melaporkan keduanya karena dugaan pelecehan dan perbuatan asusila terhadap klien kami, yang merupakan tahanan narkoba," kata Alamsyah.

Baca Juga:

Menurut keterangan Alamsyah, dugaan pelecehan terjadi saat L masih ditahan di Polres Asahan.

Korban baru mengungkapkan peristiwa ini setelah dipindahkan ke Lapas Labuhan Ruku.

L disebut sempat ketakutan untuk menceritakan kejadian tersebut karena tekanan psikologis selama masa penahanan.

Dalam laporan itu, AKP S diduga melakukan pelecehan secara verbal dan melalui pesan tidak senonoh.

Modusnya adalah dengan memberikan izin kepada L menggunakan ponsel di dalam tahanan, yang kemudian dimanfaatkan untuk melakukan chat dan video call dengan konten tidak pantas.

"Modus awalnya mengizinkan menggunakan ponsel, lalu melakukan rayuan tak pantas, bahkan mengajak video call saat korban mandi," ujar Alamsyah.

Sementara Ipda S diduga melakukan pelecehan fisik dengan membawa korban ke ruangannya secara berulang dengan dalih pemeriksaan.

Di ruang tersebut, korban mengaku telah diciumi oleh Ipda S dalam dua kesempatan berbeda.

Meski tidak ada bukti langsung untuk pelecehan yang dilakukan Ipda S, Alamsyah menyatakan bahwa korban telah menyampaikan semua keterangan secara jujur dan berharap kejadian ini tidak terulang pada tahanan wanita lain.

"Kami yakin kebenaran akan terungkap di hadapan penyidik Propam. Harapan kami, proses ini memberikan efek jera dan mencegah terjadinya pelecehan terhadap tahanan lainnya," tegasnya.

Pihak Polda Sumut melalui Kasubbid Penmas Kompol Siti Rohani Tampubolon menyatakan akan mengecek terlebih dahulu laporan dumas tersebut sebelum memberikan pernyataan resmi.*

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Email Ancaman Bom ke Pesawat SVA5276 Saudia Airlines Diduga Dikirim dari Mumbai India
Kapolda Sumut Pastikan Tidak Ada Bom di Pesawat Saudia Airlines yang Mendarat Darurat di Kualanamu
Pesawat Saudia Airlines Mendarat Darurat di Kualanamu Akibat Ancaman Bom
Nyamar Jadi Polisi dan Todong Warga Pakai Pistol Rakitan, Pria di Labuhanbatu Ditangkap
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu di Aceh Timur, Kurir Dijanjikan Rp100 Juta
Relawan Bonar dan 234 SC Laporkan Akun atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Gubernur Bobby Nasution ke Polda Sumut
komentar
beritaTerbaru