Diduga Tercemar Limbah Minyak dan Oli, Parit di Deli Serdang Mendadak Terbakar
DELI SERDANG Parit di Dusun 15, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terbakar pada Jumat mala
PERISTIWA
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai senilai sekitar Rp1 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) saat menggeledah kantor Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Jakarta, terkait kasus korupsi pengelolaan tambang ilegal yang melibatkan taipan Samin Tan.
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan terhadap dugaan korupsi yang sudah berlangsung lama.
Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, mengungkapkan bahwa penggeledahan di kantor AKT ini merupakan salah satu dari 14 lokasi yang digeledah oleh pihak Kejagung di Jakarta, Jawa Barat, dan Kalimantan.Baca Juga:
"Kurang lebih Rp1 miliar yang kami sita di kantor AKT Jakarta," ujar Syarief saat dikonfirmasi, Selasa (31/3/2026).
Penyidik Kejagung juga menyita berbagai dokumen terkait perkara, kendaraan, dan alat berat selama penggeledahan tersebut.
Dari 14 lokasi yang digeledah, 10 di antaranya berada di Jakarta, termasuk kantor AKT, kantor-kantor yang terafiliasi, serta beberapa kediaman Samin Tan dan saksi-saksi dalam perkara ini.
Penggeledahan lainnya dilakukan di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, lokasi terkait aktivitas tambang ilegal yang dilakukan Samin Tan.
Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, menyatakan bahwa proses penggeledahan telah selesai, dan saat ini pihak Kejagung sedang merincikan hasil penyitaan dan mengumpulkan data untuk proses lebih lanjut.
"Kami akan merinci dan mengkompilasi hasil penyitaan ini, kemudian diajukan untuk langkah penyitaan lebih lanjut," jelasnya.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Samin Tan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan tambang ilegal yang terjadi di wilayah Kalimantan Tengah selama periode 2016-2025.
Dalam perkara ini, Samin Tan, yang merupakan beneficial owner AKT, diduga melakukan aktivitas penambangan dan penjualan batubara secara ilegal dari 2017 hingga 2025, meskipun izin tambang PT AKT telah dicabut oleh Kementerian ESDM pada 2017.
Namun, meskipun izin tersebut dicabut, penambangan ilegal tetap berlanjut, diduga dengan melibatkan oknum penyelenggara negara yang bekerja sama dengan Samin Tan untuk melawan hukum.*
DELI SERDANG Parit di Dusun 15, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terbakar pada Jumat mala
PERISTIWA
LAMPUNG Kebakaran hutan dan lahan melanda kawasan Resort Kuala Penet, Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur, Lampung
PERISTIWA
JAKARTA Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan pada Agustus 2026 tidak hanya mengancam
NASIONAL
MEDAN Dua pelajar asal Kabupaten Toba, Sumatera Utara, kembali ke daerah setelah menyelesaikan tugas sebagai anggota Pasukan Pengibar Be
PEMERINTAHAN
PALANGKA RAYA Presiden Prabowo Subianto memastikan pemerintah terus melakukan langkah mitigasi untuk menangani kebakaran hutan dan lahan
NASIONAL
PEKANBARU Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru, Riau, mendeteksi lonjakan titik panas atau hot spot di
PERISTIWA
GAYO LUES Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I menuntaskan penguatan tepian Sungai Aih Bobo di Desa Aih Bobo dan Desa Rigeb, Kecamatan
NASIONAL
BATU BARA Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan ada empat korporasi yang tengah diselidiki terkait kebakaran hutan dan lah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta aparat menindak tegas pihak yang terbukti menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla
NASIONAL