AHY Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi di Medan, Pembangunan Hampir Rampung Siap Tampung 1.080 Siswa
MEDAN Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan pembangunan Sekolah
PENDIDIKAN
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai senilai sekitar Rp1 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) saat menggeledah kantor Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Jakarta, terkait kasus korupsi pengelolaan tambang ilegal yang melibatkan taipan Samin Tan.
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan terhadap dugaan korupsi yang sudah berlangsung lama.
Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, mengungkapkan bahwa penggeledahan di kantor AKT ini merupakan salah satu dari 14 lokasi yang digeledah oleh pihak Kejagung di Jakarta, Jawa Barat, dan Kalimantan.Baca Juga:
"Kurang lebih Rp1 miliar yang kami sita di kantor AKT Jakarta," ujar Syarief saat dikonfirmasi, Selasa (31/3/2026).
Penyidik Kejagung juga menyita berbagai dokumen terkait perkara, kendaraan, dan alat berat selama penggeledahan tersebut.
Dari 14 lokasi yang digeledah, 10 di antaranya berada di Jakarta, termasuk kantor AKT, kantor-kantor yang terafiliasi, serta beberapa kediaman Samin Tan dan saksi-saksi dalam perkara ini.
Penggeledahan lainnya dilakukan di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, lokasi terkait aktivitas tambang ilegal yang dilakukan Samin Tan.
Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, menyatakan bahwa proses penggeledahan telah selesai, dan saat ini pihak Kejagung sedang merincikan hasil penyitaan dan mengumpulkan data untuk proses lebih lanjut.
"Kami akan merinci dan mengkompilasi hasil penyitaan ini, kemudian diajukan untuk langkah penyitaan lebih lanjut," jelasnya.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Samin Tan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan tambang ilegal yang terjadi di wilayah Kalimantan Tengah selama periode 2016-2025.
Dalam perkara ini, Samin Tan, yang merupakan beneficial owner AKT, diduga melakukan aktivitas penambangan dan penjualan batubara secara ilegal dari 2017 hingga 2025, meskipun izin tambang PT AKT telah dicabut oleh Kementerian ESDM pada 2017.
Namun, meskipun izin tersebut dicabut, penambangan ilegal tetap berlanjut, diduga dengan melibatkan oknum penyelenggara negara yang bekerja sama dengan Samin Tan untuk melawan hukum.*
(in/dh)
MEDAN Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan pembangunan Sekolah
PENDIDIKAN
DELI SERDANG Kemunculan buih putih menyerupai bongkahan salju yang memenuhi aliran Sungai Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten D
PERISTIWA
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakhiri perdagangan akhir pekan dengan penguatan signifikan. Pada penutupan sesi perdagang
EKONOMI
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali mengajukan permohonan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya untuk menggugat penetapan diriny
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) resmi meluncurkan Program Swasembada Ekonomi Hijau dan Ketahan
EKONOMI
JAKARTA Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengingatkan pentingnya menjaga keberlangsungan kehid
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan (nakes) dan ten
NASIONAL
MEDAN Harta kekayaan Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim menjadi sorotan setelah dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komi
NASIONAL
MEDAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim di Kantor Bupati Langkat serta kam
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sidang uji materi UndangUndang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dan UndangUndang APBN Tahun 2026 di Mahkamah Konstitu
NASIONAL