Asap Berbahaya Masih Menyelimuti Lokasi Kebakaran, Rico Waas Minta Warga Segera Mengungsi
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turun langsung meninjau lokasi kebakaran pabrik plastik dan mainan di Jalan Ladang, Gang Pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok merespons polemik penahanan ijazah puluhan alumni SMKN 3 Depok yang diduga terkait dengan pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan. Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Depok, Arif Ubaidilah, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait isu tersebut.
“Saat ini, kami memohon dukungan semua pihak agar memberi kesempatan kepada tim Jaksa Penyelidik dari Tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk bekerja dan menyelesaikan proses penelaahan kami,” ujar Arif dalam keterangannya pada Senin, 27 Januari 2025. Lebih lanjut, Arif mengimbau agar pihak sekolah mematuhi peraturan yang berlaku dalam menetapkan komite sekolah, yang diharapkan dapat menjadi perwakilan orang tua murid.
Arif juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan di sekolah-sekolah negeri maupun swasta di Depok untuk memastikan dana negara digunakan sesuai tujuan pendidikan. “Jika ada pihak yang melanggar dan menyebabkan kebocoran keuangan negara di tingkat SMA atau SMK, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas,” tegasnya.
Sebelumnya, polemik ini mencuat setelah puluhan wali murid dan alumni SMKN 3 Depok, Sukmajaya, mengunjungi sekolah tersebut pada Kamis, 24 Januari 2025, untuk mengambil ijazah yang sempat ditahan oleh pihak sekolah. Kasus penahanan ijazah tersebut menjadi viral di media sosial dan memicu kontroversi. Menurut pengakuan seorang orang tua, yang berinisial L, ijazah anaknya ditahan karena adanya tunggakan iuran yang belum dibayar.
L mengungkapkan, ia belum mampu membayar tunggakan sebesar Rp 2,8 juta. Sementara itu, pihak SMKN 3 Depok menjelaskan bahwa iuran yang dimaksud bukanlah SPP, melainkan sumbangan pembangunan yang dikenakan pada saat awal masuk sekolah. Jumlah yang dibebankan kepada orang tua murid pun cukup besar, yakni sekitar Rp 8,4 juta yang mencakup berbagai kebutuhan, mulai dari PKL, wisuda, hingga seragam, dan dapat dicicil.
Beberapa orang tua lainnya, seperti Rony, mengaku tidak mampu membayar tunggakan tersebut, yang menyebabkan ijazah anaknya juga tertahan. Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 3 Depok, Samsuri, membantah klaim bahwa pihak sekolah menahan ijazah. Ia menjelaskan bahwa orang tua siswa hanya belum datang untuk mengambil ijazah, bukan karena masalah tunggakan iuran.
“Istilah penahanan ijazah tidak ada, hanya orang tua yang belum datang ke sekolah untuk mengambil ijazah,” jelas Samsuri. Samsuri juga menjelaskan bahwa pihak sekolah selalu memfasilitasi orang tua siswa untuk mengambil ijazah mereka, meski tanpa pendampingan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Mengenai iuran, Samsuri menegaskan bahwa kewajiban tersebut merupakan kesepakatan dalam rapat komite sekolah dan bukan keputusan sepihak dari pihak sekolah. Polemik ini kini tengah ditangani oleh Kejari Depok, yang terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi.(trbn)
(christie)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turun langsung meninjau lokasi kebakaran pabrik plastik dan mainan di Jalan Ladang, Gang Pe
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan apresiasi kepada Maluku Medan Bersatu (MMB) yang telah menunjukkan kepedulian so
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat bicara terkait berbagai kritik yang belakangan diarahkan kepada Sekretaris Kabinet (
NASIONAL
MONTERREY Timnas Jepang tampil perkasa saat menghadapi Tunisia pada laga Grup F Piala Dunia 2026. Samurai Biru sukses meraih kemenangan te
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pasokan batu bara untuk PT PLN (Persero) tetap dalam k
NASIONAL
DAIRI Kecelakaan beruntun melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Nasional SidikalangMedan, tepatnya di Dusun Invaliden, Desa Peg
PERISTIWA
JAKARTA Polemik posisi partai penyeimbang yang disematkan kepada PDI Perjuangan kembali memanas di ruang politik nasional. Sejumlah el
POLITIK
BANDA ACEH Satu korban insiden ledakan di Kapal Aceh Hebat (AH) 2, Fakhri Herdieco, meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di
PERISTIWA
MEDAN Kebakaran pabrik plastik dan mainan di kawasan Medan Johor, Kota Medan, hingga Minggu (21/6/2026) siang masih belum sepenuhnya pad
PERISTIWA
JAKARTA Tiga negara dipastikan sudah lebih dulu mengamankan tiket ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menyelesaikan matchday kedu
OLAHRAGA