BREAKING NEWS
Kamis, 11 September 2025

Enam dari 11 Tahanan Kabur Polres Kampar Berhasil Ditangkap, Lima Masih Diburu

Justin Nova - Jumat, 16 Mei 2025 07:59 WIB
Enam dari 11 Tahanan Kabur Polres Kampar Berhasil Ditangkap, Lima Masih Diburu
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

bitvonline.comTim gabungan dari Polda Riau dan Polres Kampar berhasil menangkap kembali enam dari sebelas tahanan yang sempat kabur dari ruang tahanan Polres Kampar. Aksi pelarian para tahanan ini terjadi pada dini hari sebelumnya dan langsung memicu penyisiran intensif oleh aparat kepolisian.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan secara terkoordinasi dan menyeluruh di wilayah hukum Polda Riau.

"Saat ini sudah enam tahanan yang ditangkap kembali dan lima lainnya masih dalam perburuan," ujar Kombes Anom, Jumat (15/5/2025).

Baca Juga:

Identitas Enam Tahanan yang Telah Ditangkap:

Okta Epandri

Baca Juga:

Feri Rahmadi alias Feri bin Suhali

Ahmad Zahri Andika Ginting

Roni Mahardika

Otrianus

Rohman alias Uuk bin Taufik

Sementara itu, lima tahanan lainnya masih dalam pencarian. Mereka diketahui merupakan tersangka kasus narkotika dan pencurian dengan pemberatan.

Polda Riau telah membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk memburu para pelarian, dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol. Adrianto Jossy, seorang jenderal polisi yang dikenal berpengalaman dalam bidang reserse dan penanganan terorisme.

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pertamina Tegaskan Tidak Toleransi Penyelewengan BBM Subsidi di Rokan Hilir
Polda Riau Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Tiga Tersangka Diamankan
Polda Riau Bekuk Pelaku Beras Oplosan 9,7 Ton, Kejati Tegaskan Ancaman Hukuman Maksimal
Perum Bulog Pastikan Beras Oplosan 9 Ton di Pekanbaru Bukan Beras SPHP
Polisi Bongkar Oplosan Beras SPHP di Riau, Bulog Siapkan Sistem Hologram
Mentan Apresiasi Polda Riau Bongkar Praktik Pengoplosan 9 Ton Beras, Pelaku Ditangkap
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru