Dalam upaya menelusuri penyebab kaburnya para tahanan, 12 anggota polisi yang bertugas saat kejadian diperiksa oleh Propam Polda Riau. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya unsur kelalaian dalam insiden tersebut.
"12 orang diperiksa. Ya, mereka yang piket saat kejadian," ujar Kombes Edwin L Sengka, Kabid Propam Polda Riau.
Polda Riau menegaskan bahwa tak akan memberikan toleransi terhadap kelalaian maupun potensi pelanggaran disiplin dalam institusi.*