Gratifikasi dan Suap di Bea Cukai, KPK Tetapkan Budiman Bayu Prasojo Tersangka
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo, terkait duga
HUKUM DAN KRIMINAL
PALANGKA RAYA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan keprihatinannya atas tuntutan 15 tahun penjara terhadap Muhammad Haryono (MH), seorang sopir taksi yang menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus penembakan warga oleh anggota polisi aktif di Kalimantan Tengah.
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya pada Rabu (14/5/2025).
Wakil Ketua LPSK, Sri Nurherwati, menyayangkan sikap JPU yang tidak mempertimbangkan secara adil kontribusi MH dalam mengungkap kasus ini secara terang. "Tuntutan terhadap MH juga dapat berdampak terhadap keberanian masyarakat dalam bekerja sama dengan aparat penegak hukum," kata Sri dalam pernyataan tertulis, Jumat (16/5/2025).
LPSK menilai MH bukan pelaku utama dalam kasus ini. MH terlibat karena berada di bawah tekanan fisik dan psikologis dari pelaku utama, Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto (AKS), seorang anggota polisi bersenjata. AKS memiliki peran dominan, termasuk dalam penembakan, pembuangan jenazah, dan penghilangan barang bukti.
MH sendiri telah menunjukkan itikad baik dengan menjadi saksi penting bagi aparat dan membantu mengungkap kasus pembunuhan ini. LPSK telah mengirimkan Rekomendasi Pemberian Hak Sebagai JC kepada JPU sejak 29 April 2025, yang ditujukan ke Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Palangka Raya.
"Rekomendasi itu mencakup permintaan keringanan pidana karena MH telah membantu secara signifikan dalam pengungkapan perkara," jelas Sri.
MH didakwa dengan Pasal 365 ayat (4) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, Pasal 181 KUHP tentang penghilangan barang bukti, dan dikaitkan dengan Pasal 55 KUHP tentang turut serta. Namun menurut LPSK, tuntutan berat terhadap MH yang sudah kooperatif justru bisa menjadi preseden buruk bagi upaya perlindungan saksi dan korban di masa depan.
"Jika JC seperti MH tetap dihukum berat, ini bisa menghambat keberanian masyarakat untuk mengungkap kejahatan," tambah Sri.
LPSK berharap majelis hakim mempertimbangkan fakta persidangan dan kondisi psikologis MH dalam sidang lanjutan, serta memberikan putusan yang adil.*
(km/j006)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo, terkait duga
HUKUM DAN KRIMINAL
BATUBARA Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kinerja Guru Sertifikasi pada Satuan Pend
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dua ibu terdakwa kasus berbeda bersimpuh di hadapan Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, usai rapat dengar pendapat umum di Gedun
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan alasan kunjungan Jaksa Agung Republik In
PEMERINTAHAN
KABANJAHE Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan kembali menggelar Pasar Murah 2026 untuk membantu masyar
EKONOMI
DOLOKSANGGUL Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, menerima kunjungan Wakil Ketua I Yayasan Santo Thomas, Drs.
PENDIDIKAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai memberikan apresiasi tinggi kepada Aldino, mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PG
PENDIDIKAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat pengelolaan sampah dalam rangka target Ind
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menindaklanjuti kasus dugaan pemerasan oleh Bupati Pati nonaktif, Sudewo, dengan meme
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menerima dana hibah senilai 2,49 juta dolar AS atau sekitar Rp41,96 miliar dari Pemerintah Amer
EKONOMI