BREAKING NEWS
Jumat, 04 Juli 2025

Anggota DPRD Deli Serdang Tuding Pemkab Serobot Tanah Al-Washliyah yang Sudah Inkrah

Adelia Syafitri - Jumat, 16 Mei 2025 17:13 WIB
397 view
Anggota DPRD Deli Serdang Tuding Pemkab Serobot Tanah Al-Washliyah yang Sudah Inkrah
Kantor Bupati Deli Serdang.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG – Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang, Misnan Aljawi, menuding Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mencoba menyerobot tanah milik organisasi masyarakat Islam Al-Washliyah seluas 35.500 meter persegi di Desa Petumbukan, Kecamatan Galang.

Padahal, status kepemilikan lahan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.

Menurut Misnan, tindakan Pemkab tidak mencerminkan sikap dewasa dan justru memperlihatkan dominasi kepentingan politik dalam urusan yang seharusnya diselesaikan secara hukum dan beretika.

Baca Juga:

"Pemkab Deli Serdang seharusnya bertindak dewasa dan memberi teladan baik kepada masyarakat, bukan mengedepankan kepentingan pribadi atau suka tidak suka terhadap Al-Washliyah. Jangan sampai politik jadi panglima," tegas Misnan, Jumat (16/5/2025).

Bangunan yang sebelumnya digunakan SMP Negeri 2 Galang kini sudah dimanfaatkan Al-Washliyah sebagai ruang belajar bagi MTs Al-Washliyah, yang tak lagi mampu menampung lonjakan jumlah murid di lokasi awal.

Baca Juga:

Saat ini, SMP Negeri 2 Galang diketahui berbagi gedung dengan SMP Negeri 1 Galang.

Misnan menyebut bahwa Al-Washliyah telah memenangkan sengketa tanah tersebut melalui tiga putusan pengadilan, yaitu:

- PN Lubuk Pakam No. 22/Datum/Gtn/1982/Pn/Lp

- PT Medan No. 3/Pdt/1989/PT.MDN.Y0

- MA RI No. 2938/Pdt/1989

"Putusan itu sudah jelas dan inkrah. Tanah yang dulunya ditempati SMPN 2 Galang adalah milik Al-Washliyah. Kami tidak akan pernah berhenti melawan kebijakan Pemkab yang menyalahi hukum," tegasnya.

Di masa pemerintahan Bupati Ali Yusuf Siregar, menurutnya sudah ada kesepakatan untuk merelokasi SMPN 2 Galang.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Satpol PP Deli Serdang Ditempatkan di Desa, Jadi Mata dan Telinga Pemkab untuk Deteksi Dini Trantibum
Bupati Deli Serdang Buka Muscab Pramuka 2025: Tegaskan Pramuka Tak Boleh Terseret Politik Praktis
Demo Ricuh! Pagar Kantor Bupati Deliserdang Dirusak Massa, Pemkab Resmi Lapor Polisi
Pagar Kantor Bupati Deli Serdang Diperbaiki Usai Aksi Massa Al Washliyah
Sengketa Aset SMP Negeri 2 Galang Memanas, Al-Washliyah dan Pemkab Deli Serdang Tetap Bersikukuh
Bupati Deli Serdang Nonaktifkan Kadis Damkar, Kurnia Boloni Sinaga Diduga Langgar Disiplin Berat
komentar
beritaTerbaru