BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

KPK Geledah Rumah di Kebayoran Lama, Temukan Uang Rp1,8 Miliar Terkait Kasus Rita Widyasari

Adelia Syafitri - Jumat, 16 Mei 2025 19:01 WIB
277 view
KPK Geledah Rumah di Kebayoran Lama, Temukan Uang Rp1,8 Miliar Terkait Kasus Rita Widyasari
Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengintensifkan penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Pada Jumat, 16 Mei 2025, tim penyidik KPK menggeledah sebuah rumah di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baca Juga:

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita uang tunai dalam berbagai mata uang yang jika dikonversikan bernilai total Rp1,8 miliar.

"Dalam mata uang rupiah sebanyak Rp788.452.000, dalam mata uang Singapura sebanyak SGD29.100, dalam mata uang Amerika sebanyak USD41.300, dan dalam mata uang poundsterling sebanyak 1.045 poundsterling," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Baca Juga:

Uang-uang tersebut ditemukan tidak hanya di dalam rumah, tetapi juga di enam unit mobil yang terparkir di lokasi penggeledahan.

Selain uang, penyidik juga menyita 26 dokumen dan enam barang elektronik yang diduga kuat berkaitan dengan aliran dana dan proses gratifikasi.

Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari penyidikan intensif terhadap Rita Widyasari yang sebelumnya telah berujung pada penyitaan aset dalam jumlah besar.

KPK sebelumnya telah menyita 104 kendaraan yang terdiri dari 72 mobil dan 32 motor.

Selain itu, sejumlah properti berupa tanah dan bangunan di enam lokasi berbeda, serta uang senilai Rp6,7 miliar dan mata uang asing setara Rp2 miliar juga telah diamankan.

"Dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tersebut akan didalami lebih lanjut oleh KPK," ujar Budi.

KPK menegaskan bahwa bukti-bukti yang dikumpulkan sejauh ini semakin menguatkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dalam jumlah besar serta upaya pencucian uang oleh Rita selama menjabat sebagai bupati.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru