PALEMBANG –Keluarga korban penganiayaan dokter koas di Palembang, Muhammad Lutfi, akhirnya angkat bicara. Ayah korban, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa mereka tidak akan menempuh jalur damai terkait kasus yang menimpa anaknya tersebut.
Wahyu mengungkapkan, mereka telah melaporkan kejadian ini ke kepolisian dan berharap agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.“Kami sudah melaporkan kejadian ini pada kepolisian, dan berharap pelaku dapat diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia,” ujar Wahyu, Sabtu (14/12/2024).
Wahyu mengaku terkejut mendengar kabar anaknya mengalami penganiayaan. Menurutnya, pendidikan yang dijalani anaknya sebagai calon dokter bukanlah perkara mudah.“Sebagai calon dokter muda harus ditempa untuk siap dengan kondisi apapun dalam bertugas. Kami merasa kecewa dengan peristiwa ini dan keadilan harus ditegakkan,” jelas Wahyu.
Sejak kasus ini mencuat, Wahyu mengaku belum ada upaya dari pihak terlapor untuk meminta maaf. Bahkan, jika ada keinginan keluarga terlapor untuk melakukan hal tersebut, Wahyu menegaskan pihaknya tetap menolak untuk berdamai.“Belum ada yang menemui dan kami juga belum bersedia. Biarkan saja proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Kami serahkan seluruhnya ke polisi,” ujarnya.
Diketahui bahwa penganiayaan ini viral melalui media sosial. Aksi penganiayaan dilakukan oleh sopir ibu dari dokter koas Universitas Sriwijaya, Lady Aurellia Pramesti, di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang.
Korban, Muhammad Lutfi, merupakan ketua stase yang bertanggung jawab mengatur jadwal jaga para dokter koas. Namun, ketika Lady tidak setuju dengan jadwal tersebut, ia mengadu kepada orangtuanya. Akibatnya, sopir ibu Lady mendatangi Lutfi dan melakukan penganiayaan.
Saat ini, kasus ini masih menjadi perhatian publik, dan kepolisian terus mendalami peristiwa tersebut.
(N/014)
Keluarga Korban Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Tolak Jalur Damai