Jaksa Bongkar Fee Percepatan Kuota Haji Rp143,9 Miliar dalam Kasus Eks Menag Yaqut
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar rincian aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengelola
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR – Dua warga negara asing asal Rusia, Anastasia Koveziuk (26) dan Maksim Tokarev (32), dituntut masing-masing satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara pornografi yang disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.
JPU Made Hendra Pranata meyakini kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam eksploitasi seorang wanita asal Rusia melalui praktik prostitusi daring (online).
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan digelar secara tertutup pada Kamis (15/5/2025).
"Menuntut, agar majelis hakim yang mengadili perkara a quo menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Anastasia Koveziuk dan Maksim Tokarev masing-masing dengan pidana penjara selama satu tahun, dikurangi masa penahanan, dan dengan perintah tetap ditahan," ujar Hendra.
Kedua terdakwa dinilai melanggar Pasal 4 ayat (2) Jo. Pasal 30 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam surat dakwaan terungkap bahwa Anastasia dan Maksim menjalankan situs prostitusi daring di Bali dan merekrut seorang wanita bernama Pamela, juga asal Rusia, sebagai pekerja seks. Korban mulai dieksploitasi sejak 29 Desember 2024.
Korban dijajakan melalui aplikasi Telegram, dengan tarif berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 5,7 juta per sesi.
Pembayaran dilakukan melalui uang tunai, transfer bank, hingga kripto.
Pamela hanya menerima 50 persen dari pendapatan, sementara 40 persen diambil oleh Anastasia, dan sisanya 10 persen menjadi bagian Maksim.
Korban juga dipaksa tinggal di apartemen dan dilarang tinggal di tempat lain guna membatasi pergerakannya.
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar rincian aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi melantik dan memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan puluhan pejabat Eselon II serta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indonesia masih dibayangbayangi persoalan pengangguran terdidik. Data terbaru per Februari 2026 mencatat sebanyak 1 juta lulusa
EKONOMI
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan keterlibatan mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar komunikasi publik Bambang Harymurti mengusulkan perubahan nomenklatur atau judul Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Jabatan Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi berganti. Poppy Marulita Hutagalung resm
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat de
PEMERINTAHAN
BALIKPAPAN Memasuki dunia kerja di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) tak lagi cukup dengan mengandalkan ijazah sekolah atau pergur
EKONOMI
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) tengah diguncang isu keterlibatan ribuan pegawainya dalam aktivitas judi online. Menteri Sosial Sa
NASIONAL
JAKARTA Kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji periode 20222024 mulai bergulir di persidangan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL