BREAKING NEWS
Senin, 20 April 2026

Dua Warga Negara Rusia Terdakwa Prostitusi Daring di Bali Dituntut 1 Tahun Penjara

Adelia Syafitri - Minggu, 18 Mei 2025 09:10 WIB
Dua Warga Negara Rusia Terdakwa Prostitusi Daring di Bali Dituntut 1 Tahun Penjara
Dua terdakwa kasus prostitusi online asal Rusia saat hendak menjalani sidang di PN Denpasar, Kamis (15/5/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Polisi akhirnya membongkar praktik tersebut dan menangkap keduanya di Jalan Berawa, Kabupaten Badung, pada 10 Januari 2025 pukul 03.22 WITA.

Perkara ini menjadi sorotan karena melibatkan jaringan prostitusi internasional yang beroperasi secara digital dan mengeksploitasi perempuan secara sistematis di wilayah wisata Bali.*

(gl/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru