BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Wakapolres Kuantan Singingi Ditabrak Saat Tertibkan Balapan Liar, Alami Patah Tulang

Adelia Syafitri - Minggu, 18 Mei 2025 10:44 WIB
277 view
Wakapolres Kuantan Singingi Ditabrak Saat Tertibkan Balapan Liar, Alami Patah Tulang
Sejumlah remaja dan 38 unit motor diamankan di Polres Kuansing.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

RIAU – Wakapolres Kuantan Singingi, Riau, Kompol Novaldi mengalami kecelakaan saat tengah memimpin penertiban balapan liar di wilayah hukum Polres Kuansing.

Dalam insiden yang terjadi pada Minggu (18/5) subuh tersebut, Novaldi ditabrak oleh salah satu pelaku balapan liar hingga mengalami patah tulang di bagian kaki.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F Herlambang, membenarkan insiden tersebut.

Baca Juga:

Ia mengatakan bahwa Kompol Novaldi telah dirujuk ke rumah sakit di Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

"Patah tulang di bagian kaki, sudah dirujuk ke Pekanbaru," ujar Angga.

Baca Juga:

Menurutnya, peristiwa itu terjadi saat kepolisian tengah menggelar operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menertibkan aksi balapan liar, penggunaan knalpot brong, dan praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.

"Beliau mengalami kecelakaan saat kami laksanakan kegiatan KRYD tadi subuh, tepatnya saat sedang melakukan pembubaran pelaku balap liar," jelas Angga.

Operasi tersebut melibatkan berbagai satuan di Polres Kuansing dan bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, khususnya di Kota Jalur yang kerap menjadi lokasi ajang balapan liar.

Pihak kepolisian telah mengamankan pelaku penabrakan, yang diketahui masih berusia remaja.

Selain itu, petugas juga menyita 38 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar tersebut.

"Pelaku sudah diamankan, lagi diperiksa. Motor juga ada diamankan 38 unit," tegas Angga.

Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang mengganggu ketertiban umum, termasuk aktivitas balap liar yang membahayakan pengguna jalan dan aparat penegak hukum.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru