Pelarian Tersangka Penggelapan Dana Gereja Aek Nabara Berakhir di Tangan Imigrasi Kualanamu
MEDAN Pelarian AHF, mantan Kepala Cabang BNI 46 Aek Nabara, berakhir di tangan petugas Imigrasi Kualanamu pada Senin (30/3/2026). AHF, y
HUKUM DAN KRIMINAL
NTB -Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Gufron, mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menindaklanjuti kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang pria difabel asal Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial IWAS dengan transparansi dan sesuai prosedur operasi standar (SOP). Gufron menekankan bahwa penanganan kasus ini sangat penting untuk memberikan keadilan bagi korban, yang mayoritas adalah anak-anak, sekaligus untuk memperbaiki citra kepolisian di mata publik.
“Ketika penanganan dilakukan dengan baik, transparan, dan sesuai prosedur, rasa keadilan dapat terwujud, terutama bagi para korban yang mayoritas adalah anak-anak,” ujar Gufron saat ditemui di auditorium gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (13/12/2024).
Gufron mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Polda NTB di bawah kepemimpinan Kapolda, yang menunjukkan responsifitas dan penanganan cepat terhadap kasus ini. “Dari pengawasan yang kami lakukan, termasuk pemantauan langsung oleh komisioner Kompolnas, kami melihat upaya yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur,” tambahnya.
Gufron memastikan bahwa Kompolnas akan terus memantau dan mengawasi perkembangan kasus ini, guna memastikan bahwa proses penyelidikan dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku. Hal ini, menurutnya, penting untuk menghindari potensi pelanggaran dan membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, IWAS alias AG (21), seorang pria difabel asal Mataram, NTB, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap setidaknya 17 wanita. Modus yang digunakan oleh IWAS adalah dengan memprofiling korban, di mana ia mencari wanita yang tampaknya sedang bermasalah atau sedang duduk sendirian di taman, yang ia anggap sebagai peluang untuk mendekati dan memanfaatkan mereka.
Menurut informasi, 13 korban yang sudah teridentifikasi termasuk di antaranya adalah korban yang masih di bawah umur. Polda NTB sudah menggelar rekonstruksi pada Rabu (11/12/2024) di tiga lokasi kejadian perkara, yakni di Taman Udayana, sebuah homestay, dan area sebelah utara kompleks Islamic Center.
Kasus ini juga menjadi sorotan karena melibatkan pelaku difabel. Rieke Diah Pitaloka, anggota DPR RI, juga menyatakan bahwa pelaku dan korban tidak dapat dilihat hanya berdasarkan status difabel atau tidak. “Pelecehan seksual adalah masalah serius yang harus ditangani tanpa pandang bulu, dan proses hukum harus berjalan tanpa diskriminasi,” ujar Rieke.
Kompolnas menegaskan bahwa penanganan yang transparan dan profesional dalam kasus ini sangat penting, baik untuk memberikan keadilan kepada para korban maupun untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Saat ini, Polda NTB masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan pelecehan seksual ini. Polisi juga terus menggali informasi terkait pelaku dan mencari tahu apakah ada korban lain yang belum teridentifikasi. Gufron berharap agar kasus ini segera mendapat titik terang dan dapat diselesaikan dengan transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
(N/014)
MEDAN Pelarian AHF, mantan Kepala Cabang BNI 46 Aek Nabara, berakhir di tangan petugas Imigrasi Kualanamu pada Senin (30/3/2026). AHF, y
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memberikan tanggapan atas instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang m
PEMERINTAHAN
MEDAN Rencana kebijakan pemerintah untuk memangkas belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen ternyata tidak akan berdampak terhadap nas
PEMERINTAHAN
MEDAN Kasus korupsi penjualan aset PT Perkebunan Nusantara (PTPN) ke PT Ciputra Land kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Bagi banyak orang, kematian adalah akhir dari segala hal, sebuah momen penuh duka. Namun, dalam tradisi Batak, ada satu pandangan
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap 79.926 balita di Kota Medan, yang
KESEHATAN
KARO Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo mulai buka suara terkait kasus yang menjerat Amsal Sitepu, seorang videografer yang didakwa melakuka
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA, 30 Maret 2026 Keresahan warga Dusun Kenanga, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, memuncak Senin (30/3/2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kasus dugaan markup proyek video profil desa di Kabupaten Karo yang menjerat videografer Amsal Sitepu mendapat sorotan dari Gabu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ade Darmawan, pelapor kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi), mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (30/
HUKUM DAN KRIMINAL