Rocky Pasaribu: Pencabutan Izin TPL Momentum Perlindungan Hak Masyarakat Adat
BALIGE Pemerintah pusat resmi mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT Toba Pulp Lestari (TPL) beserta 27 perusahaan lain
POLITIK
NTB -Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Gufron, mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menindaklanjuti kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang pria difabel asal Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial IWAS dengan transparansi dan sesuai prosedur operasi standar (SOP). Gufron menekankan bahwa penanganan kasus ini sangat penting untuk memberikan keadilan bagi korban, yang mayoritas adalah anak-anak, sekaligus untuk memperbaiki citra kepolisian di mata publik.
“Ketika penanganan dilakukan dengan baik, transparan, dan sesuai prosedur, rasa keadilan dapat terwujud, terutama bagi para korban yang mayoritas adalah anak-anak,” ujar Gufron saat ditemui di auditorium gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (13/12/2024).
Gufron mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Polda NTB di bawah kepemimpinan Kapolda, yang menunjukkan responsifitas dan penanganan cepat terhadap kasus ini. “Dari pengawasan yang kami lakukan, termasuk pemantauan langsung oleh komisioner Kompolnas, kami melihat upaya yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur,” tambahnya.
Gufron memastikan bahwa Kompolnas akan terus memantau dan mengawasi perkembangan kasus ini, guna memastikan bahwa proses penyelidikan dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku. Hal ini, menurutnya, penting untuk menghindari potensi pelanggaran dan membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, IWAS alias AG (21), seorang pria difabel asal Mataram, NTB, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap setidaknya 17 wanita. Modus yang digunakan oleh IWAS adalah dengan memprofiling korban, di mana ia mencari wanita yang tampaknya sedang bermasalah atau sedang duduk sendirian di taman, yang ia anggap sebagai peluang untuk mendekati dan memanfaatkan mereka.
Menurut informasi, 13 korban yang sudah teridentifikasi termasuk di antaranya adalah korban yang masih di bawah umur. Polda NTB sudah menggelar rekonstruksi pada Rabu (11/12/2024) di tiga lokasi kejadian perkara, yakni di Taman Udayana, sebuah homestay, dan area sebelah utara kompleks Islamic Center.
Kasus ini juga menjadi sorotan karena melibatkan pelaku difabel. Rieke Diah Pitaloka, anggota DPR RI, juga menyatakan bahwa pelaku dan korban tidak dapat dilihat hanya berdasarkan status difabel atau tidak. “Pelecehan seksual adalah masalah serius yang harus ditangani tanpa pandang bulu, dan proses hukum harus berjalan tanpa diskriminasi,” ujar Rieke.
Kompolnas menegaskan bahwa penanganan yang transparan dan profesional dalam kasus ini sangat penting, baik untuk memberikan keadilan kepada para korban maupun untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Saat ini, Polda NTB masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan pelecehan seksual ini. Polisi juga terus menggali informasi terkait pelaku dan mencari tahu apakah ada korban lain yang belum teridentifikasi. Gufron berharap agar kasus ini segera mendapat titik terang dan dapat diselesaikan dengan transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
(N/014)
BALIGE Pemerintah pusat resmi mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT Toba Pulp Lestari (TPL) beserta 27 perusahaan lain
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mulai merombak jajaran pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Keme
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah Aceh meraih Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 sebagai pemerintah daerah kategori utama atas keberhasilannya
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum Roy Riadi menilai perkara dugaan korupsi program Digitalisasi Pendidikan pengadaan Chromebook di Kementerian
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menetapkan ESK, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek penataan W
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh mempercepat identifikasi dan penyiapan lahan untuk pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (H
PEMERINTAHAN
MEDAN Kasus kekerasan yang menewaskan seorang perempuan bernama Lina resmi memasuki meja hijau. Terdakwa David Chandra didakwa membunuh k
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Abdullah, menegaskan bahwa aparat yang menuduh pedagang es gabus menggunakan bahan spons harus mendapatk
NASIONAL
DENPASAR, BALI Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali kembali menunjukkan dukungan nyata terhadap Industri Kecil dan
EKONOMI
BEKASI Satuan Reserse Narkoba (SATRESNARKOBA) Polres Bekasi Kota kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas peredaran narkotika dan o
HUKUM DAN KRIMINAL