Misteri Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi Sumut, Polisi Fokus Olah TKP dan Labfor
MEDAN Tim gabungan kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamazaro Waruwu
Peristiwa
MEDAN– Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melakukan penyitaan terhadap tanah dan bangunan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang digunakan secara ilegal oleh tersangka dalam kasus dugaan korupsi penguasaan aset negara.
Penyitaan berlangsung di Jalan Sutomo Nomor 11, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Senin (19/5/2025).
Kepala Kejari Medan, Fajar Syah Putra, menjelaskan aset yang disita digunakan untuk usaha doorsmeer mobil dan kos-kosan oleh Risma Siahaan alias RS (64), yang kini telah berstatus tersangka.
Perbuatan tersangka diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp21,91 miliar lebih berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
"Penyitaan ini didasarkan pada surat perintah penyitaan Nomor Print -286/L.2.10/Fd.2/09/2024 dan penetapan sita dari Pengadilan Tipikor Medan Nomor 21/PEN.PID.SUS-TPK-SITA/2025/PN/MDN," ujar Fajar didampingi Kasi Pidsus Mochamad Ali Rizza dan Kasi Intel Dapot Dariarma.
Menurut Fajar, tersangka RS telah menggunakan aset milik PT KAI untuk kepentingan pribadi selama puluhan tahun, sehingga merugikan keuangan negara.
Saat ini, berkas perkara tersangka tengah dipersiapkan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan.
"Kami terus memproses kasus ini hingga ke persidangan. Kami juga mengimbau masyarakat, terutama di Kota Medan, yang menguasai aset BUMN tanpa hak untuk segera mengembalikannya agar tidak diproses secara hukum," tegas Fajar.
Deputi Vice Presiden Divre I PT KAI Sumut, Teguh Triyono, beserta Manajer Aset Dedi Akmal, turut hadir dalam penyitaan tersebut.
Teguh menyampaikan apresiasi kepada Kejari Medan atas dukungannya dalam pengembalian aset milik PT KAI.
"Kami berterima kasih atas langkah hukum ini dan berkomitmen menertibkan aset perusahaan yang masih dikuasai secara tidak sah. Penertiban akan terus dilakukan ke depannya," ujar Teguh.
MEDAN Tim gabungan kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamazaro Waruwu
Peristiwa
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Lapangan Mako Brimob Polri, Kelapa Dua,
Nasional
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan tuntutan terhadap tiga terdakwa kasus korupsi proyek jalan
Hukum dan Kriminal
BANDA ACEH Sebuah ledakan tabung oksigen terjadi di gudang yang berlokasi di Desa Gampa, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Rabu (5/1
Peristiwa
BANDA ACEH Polda Aceh menggelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 di Lapangan Mapolda Aceh, Rabu (5/11/2025). Apel ini di
Nasional
MEDAN Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur berhasil menangkap dua pria yang kedapatan mencuri besi pipa jemuran milik warga di Jalan P
Hukum dan Kriminal
MEULABOH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, memimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 di Mapolres Aceh Ba
Nasional
JAKARTA Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi nonaktif terhadap tiga anggota DPR nonaktif dan mengaktifkan kembali d
Politik
MEDAN Personel Polda Sumatera Utara, Aipda ES, resmi dipecat tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti menjual barang bukti 1 kilogram
Hukum dan Kriminal
MEDAN Universitas Sumatera Utara (USU) mencatat pencapaian bersejarah dalam kancah akademik internasional. Berdasarkan QS World Universi
Pendidikan