Bukan Soal Emas 74 Kg! Kubu Febrie Adriansyah Ungkap Fokus Utama di Praperadilan
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
MEDAN– Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melakukan penyitaan terhadap tanah dan bangunan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang digunakan secara ilegal oleh tersangka dalam kasus dugaan korupsi penguasaan aset negara.
Penyitaan berlangsung di Jalan Sutomo Nomor 11, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Senin (19/5/2025).
Kepala Kejari Medan, Fajar Syah Putra, menjelaskan aset yang disita digunakan untuk usaha doorsmeer mobil dan kos-kosan oleh Risma Siahaan alias RS (64), yang kini telah berstatus tersangka.
Perbuatan tersangka diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp21,91 miliar lebih berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
"Penyitaan ini didasarkan pada surat perintah penyitaan Nomor Print -286/L.2.10/Fd.2/09/2024 dan penetapan sita dari Pengadilan Tipikor Medan Nomor 21/PEN.PID.SUS-TPK-SITA/2025/PN/MDN," ujar Fajar didampingi Kasi Pidsus Mochamad Ali Rizza dan Kasi Intel Dapot Dariarma.
Menurut Fajar, tersangka RS telah menggunakan aset milik PT KAI untuk kepentingan pribadi selama puluhan tahun, sehingga merugikan keuangan negara.
Saat ini, berkas perkara tersangka tengah dipersiapkan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan.
"Kami terus memproses kasus ini hingga ke persidangan. Kami juga mengimbau masyarakat, terutama di Kota Medan, yang menguasai aset BUMN tanpa hak untuk segera mengembalikannya agar tidak diproses secara hukum," tegas Fajar.
Deputi Vice Presiden Divre I PT KAI Sumut, Teguh Triyono, beserta Manajer Aset Dedi Akmal, turut hadir dalam penyitaan tersebut.
Teguh menyampaikan apresiasi kepada Kejari Medan atas dukungannya dalam pengembalian aset milik PT KAI.
"Kami berterima kasih atas langkah hukum ini dan berkomitmen menertibkan aset perusahaan yang masih dikuasai secara tidak sah. Penertiban akan terus dilakukan ke depannya," ujar Teguh.
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyiapkan 5.000 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Kehutanan untuk diperbantukan
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta mengecam praktik pembakaran hutan dan lahan yang diduga dilakukan untu
NASIONAL
BENER MERIAH Ribuan warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, mengikuti Apel Kebangsaan Indonesia Damai di Gedung Olahraga dan Seni (GORS) Desa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan program pendampingan peningkatan produktivitas bagi 20 perusahaan mulai Septembe
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kemarau yang berpotensi semakin keri
NASIONAL
JAKARTA Universitas Paramadina mempertemukan akademisi, pendidik, praktisi, pembuat kebijakan dan mahasiswa dari Indonesia, Inggris serta
PENDIDIKAN
JAKARTA Pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi menempuh jalur sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) setelah pengaduannya ter
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan terhadap dua anak di Sidikalang, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengklaim menemukan 40 kete
NASIONAL