BREAKING NEWS
Sabtu, 04 April 2026

Komplotan Pencuri Gasak Mesin Ambulans Dinkes Nisel, Dua Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron

Adelia Syafitri - Selasa, 20 Mei 2025 11:26 WIB
Komplotan Pencuri Gasak Mesin Ambulans Dinkes Nisel, Dua Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron
Kapolres Nise AKBP Ferry saat merilis kasus pencurian mesin ambulans milik Dinkes Nisel.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

NIAS SELATAN – Aksi nekat dilakukan komplotan pencuri yang menggasak mesin dari dua unit mobil ambulans milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara.

Para pelaku melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura menjadi teknisi perbaikan kendaraan.

Kapolres Nisel AKBP Ferry Mulyana Sunarya mengungkapkan bahwa pencurian tersebut terjadi pada November 2024 di lingkungan kantor Dinkes Nisel.

Dua pelaku berinisial FW (35) dan KB (44) datang ke lokasi dan berpura-pura sebagai teknisi yang akan memperbaiki ambulans.

"Kasus ini bermula ketika dua orang pelaku berinisial FW dan KB diduga secara terencana membongkar dan mencuri mesin dari dua unit mobil ambulans yang terparkir di kantor Dinkes Nisel. Dengan berpura-pura sebagai teknisi, mereka memanfaatkan kelengahan petugas," ujar AKBP Ferry dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).

Kedua pelaku kemudian mengangkut mesin tersebut menggunakan mobil Mitsubishi Strada Triton.

Namun, setelah kasus pencurian ini viral di media sosial, para pelaku panik dan membuang mesin curian ke semak-semak dekat lokasi kejadian.

Setelah menerima laporan, kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku.

Namun, masih ada empat pelaku lainnya yang saat ini berstatus buronan atau DPO, yaitu NB (30), L (25), B (25), dan G (25).

"Empat pelaku lainnya masih DPO. Kami imbau agar segera menyerahkan diri sebelum kami lakukan tindakan tegas," tegas Kapolres.

Akibat kejadian ini, Dinas Kesehatan Nisel mengalami kerugian materiil hingga Rp 100 juta.

Kapolres Nisel menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas kejahatan yang mengganggu layanan publik, khususnya di sektor kesehatan.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang mencoba merusak integritas pelayanan kesehatan masyarakat," pungkasnya.*

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru