Komeng Dukung Bang Azran Pimpin FORKABI: Memajukan Budaya Betawi adalah Amanat Konstitusi
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
BITVONLINE.COM -Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus konten pornografi menyimpang melalui grup Facebook berjudul Fantasi Sedarah dan Suka Duka.
Enam orang pelaku telah diamankan dari berbagai wilayah di Pulau Sumatera dan Jawa.
"Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap enam orang pelaku," ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (20/5/2025).
Dari hasil penyelidikan, keenam pelaku terdiri dari admin grup dan anggota aktif yang diduga mengunggah dan menyebarkan konten pornografi anak di bawah umur serta konten bermuatan seksual terhadap perempuan.
Barang bukti yang disita dalam penggerebekan antara lain:
Beberapa unit komputer dan ponsel
Kartu SIM
Dokumen digital berisi video dan foto pornografi anak
Para pelaku kini ditahan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta potensi tindak pidana tambahan, seperti distribusi konten ilegal lintas platform dan jaringan.
Berdasarkan penelusuran tim siber Polri, grup-grup ini diketahui memiliki ribuan anggota aktif. Polri tidak menutup kemungkinan penambahan jumlah tersangka, mengingat besarnya skala penyebaran dan interaksi di dalam grup.
"Ini adalah kejahatan serius yang menyasar perlindungan anak. Kami akan kejar semua pihak yang terlibat," tegas Trunoyudo.
Seruan Polri: Laporkan dan Waspadai Grup Online Menyimpang
Polri juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di media sosial yang mengandung kekerasan seksual, eksploitasi anak, atau konten menyimpang lainnya.
Kerja sama publik sangat dibutuhkan dalam menekan peredaran konten semacam ini yang membahayakan generasi muda.*
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. H. OK. Saidin, SH, M.Hum bergelar Datuk Seri
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh akan segera menentukan status penanganan bencana hidrometeorologi setelah masa Transisi Darurat menuju Pemuli
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Umum DPP Persatuan Alumni GMNI Prof. Arief Hidayat menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi berbagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, belum memutuskan ap
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Anakanak mencakup hampir 30 persen dari total penduduk Indonesia. Jumlah yang besar tersebut menjadikan pemenuhan hak anak s
NASIONAL
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUUXXIII/2025 yang melarang penghapusan sisa kuota internet secara sepihak dinilai m
NASIONAL
JAKARTA Rapper asal Amerika Serikat, Kanye West atau yang kini dikenal dengan nama Ye, dipastikan akan menggelar konser perdananya di In
ENTERTAINMENT
JAKARTA Program Bedah Rumah pemerintah selangkah lagi memiliki aturan baru. Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) tentang Program Bedah
NASIONAL
BANDA ACEH Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh yang menyerahkan pengelolaan tata kelola parkir publik kepada pihak swasta menda
PEMERINTAHAN