Roy Suryo Sebut 3 Akun Pemicu Kasus Ijazah Jokowi, Tegaskan Bukan Miliknya
JAKARTA Terdakwa Roy Suryo menyebut tiga akun media sosial yang menurutnya menjadi pemicu perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengungkapkan bahwa salah satu tersangka berinisial MJ, yang ditangkap dalam kasus grup Facebook 'Fantasi Sedarah', ternyata adalah buronan kasus asusila terhadap anak. MJ merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polresta Bengkulu.
MJ ditangkap oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya pada Senin (19/5/2025) di Bengkulu. Ia diketahui menggunakan akun Facebook dengan nama samaran Lucas dan merupakan anggota aktif di grup penyimpangan seksual tersebut.
"Tersangka inisial MJ, akun Facebook yang bersangkutan adalah Lucas, diamankan Dittipidsiber di Bengkulu," ungkap Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (21/5/2025).
Konten Asusila dan Status DPO
Lebih lanjut, Brigjen Himawan menjelaskan bahwa MJ tidak hanya menjadi anggota aktif, tetapi juga membuat dan menyimpan konten seksual, termasuk yang melibatkan anak-anak.
"Tersangka MJ merupakan member atau kontributor aktif di dalam grup 'Fantasi Sedarah'. Ia membuat konten asusila dengan korban dan menyimpannya di handphone," jelasnya.
Setelah penangkapan, polisi mengonfirmasi bahwa MJ adalah DPO dalam kasus serupa di wilayah hukum Bengkulu. Berdasarkan laporan polisi, MJ telah melakukan tindak asusila terhadap empat anak di bawah umur.
"MJ merupakan tersangka kasus asusila terhadap anak-anak, dengan korban berjumlah empat orang," imbuh Himawan.
Jaringan Kejahatan Siber Terorganisir
Sejauh ini, total 6 tersangka dari grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka' telah diamankan dari wilayah Sumatera dan Pulau Jawa. Mereka terdiri dari admin dan member aktif, yang terbukti mengunggah serta menyebarkan konten pornografi anak dan perempuan.
Polisi juga menyita berbagai barang bukti, seperti komputer, handphone, sim card, serta dokumen digital berupa video dan foto-foto eksplisit.
"Ini adalah bentuk kejahatan siber terorganisir yang sangat meresahkan. Penindakan tegas terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak adalah komitmen kami," tegas Himawan.
Penyelidikan masih terus dikembangkan guna membongkar jaringan lain yang diduga terlibat dalam grup penyimpangan seksual ini.*
(dc/j006)
JAKARTA Terdakwa Roy Suryo menyebut tiga akun media sosial yang menurutnya menjadi pemicu perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai hakim dapat memerintahkan mantan Presiden Joko Widodo atau J
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Kecelakaan tunggal terjadi di Dusun Titi Kurus, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, S
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah Indonesia menyatakan produksi beras nasional telah mencapai swasembada dan Indonesia kembali melakukan ekspor beras k
EKONOMI
JAKARTA Komedian Andre Taulany resmi menikahi Amanda Rigby pada Minggu, 20 September 2026. Momen akad nikah keduanya beredar di media so
ENTERTAINMENT
MEDAN Koordinator Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumut Gandi Parapat, menyerukan agar seluruh orang tua siswa melara
KESEHATAN
LANGKAT Sebuah mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BK 1821 AGI terjun ke aliran Sungai Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera
PERISTIWA
JANTHO Potensi sumber daya alam dan ekonomi Aceh yang beragam membutuhkan generasi muda yang tidak hanya mampu melihat peluang, tetapi j
NASIONAL
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Surya melepas ribuan peserta Fun Run 5K putra dan putri dalam rangka memperingati Hari
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh insan perhubungan dan pemangku kepentingan menjadikan Hari P
PEMERINTAHAN