BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Bantul, Dipicu Pengaruh Miras

BITVonline.com - Jumat, 13 Desember 2024 12:41 WIB
74 view
Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Bantul, Dipicu Pengaruh Miras
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANTUL – Tersangka penganiayaan terhadap istrinya, AM (28), memberikan pengakuan mengejutkan terkait tindak kekerasan yang berujung pada kematian korban, RM (21). Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Bantul pada Jumat (13/12/2024), AM menyebut tindakan tersebut dilakukan secara spontan karena pengaruh minuman keras (miras).

“Spontanitas dan saya menyesal,” ujar AM saat dimintai keterangan mengenai alasan di balik tindakannya. Pengakuan ini diungkapkan AM di hadapan para penyidik dan awak media, sambil menyesali perbuatannya yang berujung tragis.

Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah gudang ekspedisi yang berlokasi di Pacar Brajan, Wonokromo, Pleret, Bantul, pada Sabtu (7/12/2024). Menurut keterangan AM, ia mengonsumsi alkohol sejak Jumat malam (6/12/2024), sekitar pukul 21.00 WIB, seusai menyelesaikan pekerjaannya.”Itu (saat menganiaya istri) keadaan masih tidak sadar, masih keadaan mabuk,” ujar AM di hadapan penyidik. Kondisi mabuk berat disebut sebagai salah satu pemicu dirinya melakukan kekerasan terhadap sang istri, yang berujung pada kematian tragis korban.Selain itu, AM juga mengakui bahwa dirinya pernah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga sebelumnya. “Sudah dua kali ini (melakukan kekerasan hingga fatal),” ungkapnya dengan suara bergetar.Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Dian Pornomo, menjelaskan bahwa tersangka AM dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. “Untuk ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tegas Dian.Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini akan terus berlanjut untuk mengungkap detail kejadian dan memastikan tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (JOHANSIRAIT)

Baca Juga:
Tags
komentar
beritaTerbaru