Gertak Bawa Eks Stafsus Presiden di PN Jaktim, Dokter Tifa Janji Bongkar Teka-teki Ijazah Jokowi
JAKARTA Sidang lanjutan perkara yang menjerat Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dijadwalkan kemb
NASIONAL
BANTUL – Tersangka penganiayaan terhadap istrinya, AM (28), memberikan pengakuan mengejutkan terkait tindak kekerasan yang berujung pada kematian korban, RM (21). Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Bantul pada Jumat (13/12/2024), AM menyebut tindakan tersebut dilakukan secara spontan karena pengaruh minuman keras (miras).
“Spontanitas dan saya menyesal,” ujar AM saat dimintai keterangan mengenai alasan di balik tindakannya. Pengakuan ini diungkapkan AM di hadapan para penyidik dan awak media, sambil menyesali perbuatannya yang berujung tragis.
Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah gudang ekspedisi yang berlokasi di Pacar Brajan, Wonokromo, Pleret, Bantul, pada Sabtu (7/12/2024). Menurut keterangan AM, ia mengonsumsi alkohol sejak Jumat malam (6/12/2024), sekitar pukul 21.00 WIB, seusai menyelesaikan pekerjaannya.”Itu (saat menganiaya istri) keadaan masih tidak sadar, masih keadaan mabuk,” ujar AM di hadapan penyidik. Kondisi mabuk berat disebut sebagai salah satu pemicu dirinya melakukan kekerasan terhadap sang istri, yang berujung pada kematian tragis korban.Selain itu, AM juga mengakui bahwa dirinya pernah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga sebelumnya. “Sudah dua kali ini (melakukan kekerasan hingga fatal),” ungkapnya dengan suara bergetar.Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Dian Pornomo, menjelaskan bahwa tersangka AM dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. “Untuk ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tegas Dian.Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini akan terus berlanjut untuk mengungkap detail kejadian dan memastikan tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Sidang lanjutan perkara yang menjerat Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dijadwalkan kemb
NASIONAL
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina mendorong organisasi kepemudaan memperkuat konsolidasi serta membangun sine
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menegaskan dukungan Pemerintah Kota Tanjungbalai terhadap komitmen Sumatera Utara beb
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menegur keras Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto dalam rapat dengar
NASIONAL
JAKARTA Relawan pendukung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tergabung dalam jaringan Gibranku mengkritik sikap partai politik (pa
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Nomor 01/PHPU.PRESXXIV/20
POLITIK
JAKARTA Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Mashudi menjelaskan alasan foto terpidana ka
NASIONAL
JAKARTA Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Plt Dirjenpas) Mashudi mengatakan Ferdy Sambo menjadi salah satu warga binaan ya
NASIONAL
JAKARTA Ombudsman Republik Indonesia (ORI) tidak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI yang membahas temuan fasilitas
NASIONAL
MEDAN Kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatera Utara pada Senin (28/9/2026) tercatat berada dalam kategori sedang berdasarkan indeks kua
KESEHATAN