BREAKING NEWS
Selasa, 03 Maret 2026

Bea Cukai dan Karantina Musnahkan 9,3 Ton Mangga Ilegal dari Thailand di Kisaran

Adelia Syafitri - Kamis, 22 Mei 2025 14:36 WIB
Bea Cukai dan Karantina Musnahkan 9,3 Ton Mangga Ilegal dari Thailand di Kisaran
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ASAHAN– Sebanyak 9.360 kilogram atau 9,3 ton mangga asal Thailand dimusnahkan oleh Bea Cukai Teluknibung bekerja sama dengan Balai Karantina Pertanian Tanjungbalai Asahan.

Buah ilegal ini diamankan saat diangkut menggunakan tiga unit truk colt diesel di wilayah Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Penindakan dilakukan setelah aparat Bea Cukai menerima informasi intelijen mengenai upaya penyelundupan buah segar dari luar negeri tanpa prosedur karantina.

Kepala Kantor Bea Cukai Teluknibung, Nur Hasan Ashari, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan dengan cepat oleh tim patroli.

"Kami dapat informasi bahwa ada pemasukan mangga dari Thailand secara ilegal. Tim langsung menyebar dan berhasil mengamankan 9,3 ton buah mangga yang dibawa menggunakan tiga truk," kata Nur Hasan saat konferensi pers, Kamis (22/5/2025).

Enam orang yang diduga terlibat turut diamankan dalam proses tersebut.

Meski tidak menimbulkan kerugian negara karena tidak termasuk barang yang dikenakan bea masuk, Nur Hasan menekankan bahwa aspek keselamatan dan kesehatan menjadi prioritas utama.

"Ini bukan soal pajak, tapi soal keamanan hayati. Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan pihak Balai Karantina," tegasnya.

Kepala Karantina Pertanian Tanjungbalai Asahan, Domu Sinaga, menjelaskan bahwa wilayah Tanjungbalai dan Asahan tidak termasuk sebagai pintu masuk resmi untuk produk pertanian impor, seperti buah segar.

"Pemerintah telah menetapkan Tanjungbalai Asahan bukan sebagai pelabuhan masuk untuk produk hortikultura. Maka, setiap pemasukan buah atau bahan tanaman yang tidak melalui prosedur akan kami tindak," ujar Domu.

Menurut Domu, risiko terbesar dari masuknya buah tanpa proses karantina adalah potensi tersebarnya organisme pengganggu tumbuhan, seperti lalat buah, yang dapat mengancam sektor pertanian nasional.

"Dampak langsung ke masyarakat mungkin kecil, tapi risiko terhadap sektor pertanian sangat tinggi. Itu sebabnya buah ini harus dimusnahkan," tambahnya.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru