BREAKING NEWS
Jumat, 06 Juni 2025

Korupsi Proyek Pusat Data Nasional: Eks Dirjen Aptika Kominfo Semuel Pangerapan dan 4 Lainnya Resmi Jadi Tersangka

Justin Nova - Kamis, 22 Mei 2025 20:20 WIB
120 view
Korupsi Proyek Pusat Data Nasional: Eks Dirjen Aptika Kominfo Semuel Pangerapan dan 4 Lainnya Resmi Jadi Tersangka
Eks Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrizani Pangerapan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PDNS bersama empat orang lain.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) resmi menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020–2024.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah penetapan Semuel Abrizani Pangerapan, mantan Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo, sebagai tersangka.

Kelima tersangka diduga kuat melakukan penyimpangan dalam proses pengadaan, yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. Nilai pasti kerugian saat ini masih dalam penghitungan oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).

Baca Juga:

"Sudah ada kerugian keuangan negara dan sementara ratusan miliar rupiah. Bisa saja bertambah, bahkan bisa jadi total loss. Kita tunggu hasil final dari BPKP," kata Kajari Jakpus Safrianto Zuriat Putra, Kamis (22/5/2025).

Berikut lima tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini:

Baca Juga:

Semuel Abrizani Pangerapan (SAP) – Dirjen Aptika Kominfo periode 2016–2024

Bambang Dwi Anggono (BDA) – Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah, Kominfo (2019–2023)

Nova Zanda (NZ) – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PDNS Kominfo 2020–2024

Alfi Asman (AA) – Direktur Bisnis PT Aplika Nusa Lintas Arta (2014–2023)

Pini Panggar Agusti (PPA) – Account Manager PT Dokotel Teknologi (2017–2021)

Proyek PDNS memiliki total pagu anggaran senilai Rp959 miliar yang dikucurkan secara bertahap dari 2020 hingga 2024:

2020: Rp60,3 miliar

2021: Rp102,6 miliar

2022: Rp188,9 miliar

2023: Rp350 miliar

2024: Rp256,5 miliar

Penyimpangan dalam pengelolaan anggaran besar ini membuat kasus PDNS menjadi salah satu skandal teknologi informasi terbesar dalam sejarah Kominfo/Komdigi.

Kelima tersangka dijerat dengan pasal-pasal pidana korupsi dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik tengah mendalami aliran dana, modus operandi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain termasuk swasta dan internal pemerintah.

Kasus ini menjadi peringatan keras atas pentingnya transparansi dalam pengadaan proyek strategis nasional, khususnya yang menyangkut infrastruktur digital dan keamanan data negara.*

(oz/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Menkomdigi Meutya Hafid Irit Bicara Soal Kasus Korupsi PDNS
Budi Arie Klaim Jadi Pelapor Awal Dugaan Korupsi Proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS)
Menteri Komunikasi Copot Dua Pejabat Usai Jadi Tersangka Korupsi Proyek PDNS
Meutya Hafid Angkat Bicara Terkait Kasus Dugaan Korupsi PDNS Kominfo, Tegaskan Akan Bantu Penegak Hukum
Serangan Ransomware Picu Kejari Jakpus Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan PDNS
Lintasarta Menanggapi Kasus Korupsi PDNS: Siap Kooperatif dan Lindungi Data Pengguna
komentar
beritaTerbaru