
Prabowo Panggil Kepala PPATK ke Istana, Bahas Rekening Nganggur?
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana ke Istana
NasionalJAKARTA -Kepolisian resmi menunda pemeriksaan terhadap akademisi Rismon Hasiholan Sianipar sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Pemeriksaan yang dijadwalkan pada Kamis (22/5/2025) batal karena Rismon berhalangan hadir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima pemberitahuan dari Rismon.
Baca Juga:
"Saudara RS menyampaikan kepada tim penyelidik bahwa hari ini berhalangan hadir untuk diambil keterangannya," ujar Ade Ary kepada awak media di Polda Metro Jaya.
Penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Rismon pada Senin, 26 Mei 2025 mendatang.
Baca Juga:
Sudah 29 Saksi Diperiksa
Ade Ary juga menyebut, penyelidikan atas laporan dugaan pencemaran nama baik dalam kasus ini terus berlanjut. Hingga saat ini, sudah 29 saksi diperiksa oleh penyelidik.
"Ada 29 saksi yang telah diambil keterangannya dalam proses klarifikasi dalam tahap penyelidikan," ucapnya.
Sebelumnya, kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, juga telah diperiksa selama lima jam pada Senin (19/5/2025). Ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait unggahan soal ijazah Jokowi di media sosial pada 1 April 2025.
"Saya keluar jam 3, berarti sekitar 5 jam. Saya ditanya 25 pertanyaan, mayoritas soal postingan tanggal 1 April," kata Dian.
Dalam unggahan tersebut, Dian membagikan foto ijazah Presiden Jokowi yang belakangan ramai diperbincangkan publik. Kepolisian pun mendalami motif di balik unggahan tersebut serta sumber foto yang diposting.
"Saya jelaskan bahwa saya posting karena banyak pertanyaan yang menyudutkan saya. Saya dapat foto itu dari referensi digital yang dikirim teman," ujar Dian.
Ia menambahkan, unggahan tersebut merupakan bagian dari narasi yang telah disampaikan sejak 31 Maret, sehari sebelum ia mengunggah foto ijazah.
Polda Metro Jaya memastikan bahwa proses penyelidikan akan tetap berjalan secara objektif dan transparan. Polisi juga terus menelusuri apakah ada unsur pelanggaran hukum dalam penyebaran informasi terkait ijazah Presiden Jokowi.*
(lp/j006)
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana ke Istana
NasionalACEH BESAR Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan
NasionalMEDAN Lipstik memang jadi andalan banyak orang untuk menyempurnakan penampilan, namun penggunaannya yang terlalu sering ternyata bisa berd
KesehatanSUMUT Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Togap Simangunsong, menerima kunjungan Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) S
PemerintahanMEDAN Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut), Togap Simangunsong, menegaskan pentingnya menjaga harmoni dan kekompaka
PemerintahanSERDANGBEDAGAI (SERGAI) Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menargetkan pembangunan 1.700 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SP
PemerintahanPAPUA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi bahwa gelombang tsunami setinggi 19 cm telah terdeteksi memasuki
PeristiwaMEDAN Proses hukum kasus penganiayaan terhadap dua petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan terus bergulir. Pihak Polsek Medan Timur
Hukum dan KriminalJAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak permohonan pengujian konstitusionalitas terkait keberadaan Komisi Kepolisian Nasional (Komp
PemerintahanJAKARTA Penyelenggaraan Piala AFF U23 2025 resmi berakhir dengan pertandingan final yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGB
Olahraga