BREAKING NEWS
Selasa, 08 Juli 2025

KPK Sita Aset Rp 2 Miliar Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

Adelia Syafitri - Jumat, 23 Mei 2025 10:27 WIB
126 view
KPK Sita Aset Rp 2 Miliar Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2021–2022.

Salah satu langkah terbaru dalam penyidikan adalah penyitaan aset berupa tanah dan bangunan senilai sekitar Rp 2 miliar yang berada di Pasuruan, Jawa Timur.

"Penyidik juga menyita satu bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Pasuruan senilai kurang lebih Rp 2 miliar, yang diduga dibeli tersangka dari hasil TPK untuk perkara dimaksud," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (23/5/2025).

Baca Juga:

Selain penyitaan aset, tim penyidik KPK juga memeriksa lima orang saksi pada Kamis (22/5), bertempat di Polres Pasuruan.

Para saksi terdiri dari unsur kepala desa hingga pihak swasta.

Baca Juga:

"Seluruh saksi hadir, penyidik mendalami terkait dengan kepemilikan aset tersangka AS," tambah Budi.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Pada 5 Juli 2024, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan korupsi dana hibah pokmas tahun anggaran 2019–2022.

Juru Bicara KPK lainnya, Tessa Mahardhika, menyampaikan bahwa total 21 tersangka telah ditetapkan dalam perkara ini.

Dari jumlah itu, empat orang merupakan tersangka penerima dan 17 lainnya merupakan pemberi suap.

"Empat tersangka penerima merupakan penyelenggara negara. Sedangkan dari 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya adalah pihak swasta dan dua lainnya juga penyelenggara negara," ujar Tessa saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 12 Juli 2024.

KPK menegaskan komitmennya untuk terus menelusuri aliran dana dan menindak seluruh pihak yang terlibat dalam kasus yang merugikan keuangan negara ini.*

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
KPK Fokus Usut Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia oleh Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan
KPK Dalami Peran Lima ASN dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Dalami Dugaan Gratifikasi dalam Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
KPK Sita Dokumen dan Catatan Keuangan di Rumah Dirut PT DNG Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut
KPK Dalami Dokumen Perjalanan Istri Menteri UMKM, Soroti Dugaan Fasilitas Negara di Eropa
KPK Panggil Lima Saksi Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Kerugian Negara Ditaksir Rp151 M
komentar
beritaTerbaru