BREAKING NEWS
Selasa, 08 Juli 2025

MA Ingatkan Hakim: Jangan Berlagak Malaikat, Tapi Juga Jangan Jadi Setan

Adelia Syafitri - Jumat, 23 Mei 2025 11:04 WIB
136 view
MA Ingatkan Hakim: Jangan Berlagak Malaikat, Tapi Juga Jangan Jadi Setan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Sunarto, memberikan pesan mendalam dalam pembinaan administrasi dan teknis yudisial kepada para hakim di lingkungan peradilan umum se-DKI Jakarta.

Dalam arahannya, Sunarto menekankan pentingnya integritas dan kesadaran diri bagi setiap hakim dalam menjaga kepercayaan publik di tengah tantangan era digital.

"Memang kita semua, Hakim, tidak bisa dipikir menjadi malaikat semua. Hakim juga manusia," kata Sunarto saat memberikan pengarahan di kantor MA RI, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2025).

Baca Juga:

Namun, lanjutnya, meski hakim adalah manusia biasa yang bisa berbuat salah, bukan berarti hal itu menjadi pembenaran untuk terus melakukan pelanggaran etik dan moral.

"Tapi hakim jangan jadi setan semua. Manusia adalah pertarungan antara malaikat dan setan. Lebih kuat yang mana? Lebih condong ke malaikat atau condong ke setan?" ujarnya tegas.

Baca Juga:

Sunarto mengingatkan, jika seorang hakim terbiasa dengan kemaksiatan, hidupnya tidak akan pernah tenang.

Oleh karena itu, ia meminta para hakim memilih jalan kemaslahatan dalam menjalankan amanah sebagai 'wakil Tuhan' di dunia.

"Kalau saudara tidak memilih itu, pilihannya cuma dua: disanksi oleh Mahkamah Agung atau diambil oleh penegak hukum. Karena hakim adalah wakil Tuhan di dunia," ucapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga perilaku, khususnya di tengah era digital yang membuat semua gerak-gerik menjadi terbuka.

Ia menggambarkan kehidupan hakim ibarat ikan dalam akuarium yang setiap gerakannya bisa diawasi publik.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
BEM Sumatera Utara Demo PN Medan, Tolak Kenaikan Gaji Hakim yang Dinilai Tak Adil
Sisa Uang Pengganti Setya Novanto Capai Rp 49 Miliar, Ancaman Penjara 2 Tahun Jika Tak Bayar
Vonis Setya Novanto Dipangkas MA, KPK: Kami Tak Bisa Ajukan Keberatan
Ketua MA: Hakim Tak Bisa Digantikan AI, Putusan Butuh Hati Nurani
Mahkamah Agung Kurangi Hukuman Gazalba Saleh Jadi 10 Tahun Penjara
Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara Kasus Suap dan Gratifikasi Rp915 Miliar
komentar
beritaTerbaru