BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Bos CV Sentosa Seal Jadi Tersangka, Tahan 108 Ijazah Eks Karyawan di Rumahnya

Adelia Syafitri - Jumat, 23 Mei 2025 11:23 WIB
266 view
Bos CV Sentosa Seal Jadi Tersangka, Tahan 108 Ijazah Eks Karyawan di Rumahnya
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SURABAYA — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menetapkan bos CV Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, sebagai tersangka kasus penggelapan ijazah milik 108 eks karyawannya.

Diana kini telah ditahan dan dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

"Benar, tersangka menggelapkan 108 ijazah milik mantan karyawan yang sudah keluar dari perusahaan," ungkap Wakil Direktur Reskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono, Jumat (23/5/2025).

Baca Juga:

Ratusan dokumen pendidikan tersebut ditemukan saat penggeledahan di rumah pribadi Diana.

Seluruhnya terbukti merupakan milik para mantan karyawan CV Sentosa Seal yang tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut.

Baca Juga:

Menurut Suryono, kasus ini bermula dari laporan masyarakat, khususnya dari pelapor utama bernama Sasmita.

Ia menyebut terdapat setidaknya 9 korban awal yang melaporkan bahwa ijazah mereka ditahan perusahaan, namun penyelidikan membuktikan jumlahnya jauh lebih besar.

"Total ada 108 ijazah yang kami sita sebagai barang bukti. Ini menjadi bukti kuat bahwa ada unsur kesengajaan dalam penahanan dokumen milik eks karyawan," tegas Suryono.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru