
Letkol Teddy Indra Wijaya Diusulkan Jadi Duta Sekolah Rakyat Saat Hadiri Pentas Seni di Bogor
BOGOR Suasana haru dan penuh kehangatan menyelimuti pentas seni gabungan Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 10 dan Sekolah Rakyat Me
NasionalSIBOLGA — Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan mencegah aksi tawuran yang meresahkan, Polsek Sibolga Selatan mengambil langkah tegas terhadap 18 remaja yang terlibat dalam aksi kekerasan jalanan.
Kegiatan pembinaan dan penindakan ini digelar pada Kamis (22/5/2025) di Mapolsek Sibolga Selatan, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Aek Parombunan.
Dipimpin langsung oleh Ps. Kapolsek Sibolga Selatan IPTU Pasma Pasaribu, pertemuan ini turut melibatkan Danramil 06/Kota Kapten CKE Sanron Sidauruk, Plt. Camat Sibolga Selatan Havifah N. Sinambela, Kasat Pol PP Dedi Rahmad Saleh, Dinas PMK, PP dan PA, perwakilan sekolah, kepala lingkungan, serta orang tua para pelaku.
Baca Juga:
IPTU Pasma Pasaribu menegaskan bahwa tindakan tegas ini perlu diambil mengingat sebagian pelaku kedapatan membawa senjata tajam seperti parang panjang dan klewang.
Ia menekankan bahwa keterlibatan orang tua dalam mengawasi anak-anak sangat krusial, terutama dalam membatasi aktivitas malam hari dan penggunaan media sosial.
Baca Juga:
"Kita tidak bisa terus berjaga di setiap titik. Peran orang tua sangat vital dalam mencegah aksi-aksi berbahaya ini," tegas IPTU Pasma.
Sebagai bagian dari upaya pembinaan, ke-18 remaja tersebut diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Mereka juga dikenai kewajiban melapor setiap hari ke Polsek Sibolga Selatan selama 30 hari ke depan, terhitung sejak 23 Mei 2025, dengan didampingi orang tua.
Danramil 06/Kota Kapten Sanron Sidauruk turut menyuarakan keprihatinan terhadap minimnya kontrol orang tua terhadap aktivitas anak-anak mereka.
Hal senada disampaikan oleh Dinas PPPA yang menekankan pentingnya membangun kedekatan emosional dan pola asuh yang sehat antara orang tua dan anak.
Para orang tua menyambut baik langkah ini dan menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan wajib lapor sebagai bagian dari proses pembinaan dan pengawasan.
Langkah kolaboratif ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, serta menyelamatkan masa depan generasi muda dari pengaruh negatif pergaulan bebas dan kekerasan.*
BOGOR Suasana haru dan penuh kehangatan menyelimuti pentas seni gabungan Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 10 dan Sekolah Rakyat Me
NasionalPADANG Sebuah insiden perusakan rumah doa umat Kristen terjadi di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera B
PeristiwaJAKARTA Kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), terkait tuduhan ij
PolitikPEKANBARU Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja perdananya ke Provinsi Riau, Senin (28/7/
EkonomiMEDAN Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Kapten Sumarsono, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Minggu (27/7/2025). Seorang guru sekolah Min
PeristiwaMEDAN Majelis Wali Amanat Universitas Sumatera Utara (MWA USU) secara resmi membuka proses Penjaringan Calon Komite Audit USU periode 20
PendidikanMEMPAWAH PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) bersama induk usahanya, MIND ID, serta PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) dan PT Borneo Alumin
KomunitasTAPANULI SELATAN PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengemba
NasionalJEMBRANA Polres Jembrana memberikan apresiasi tinggi kepada para personel berprestasi serta masyarakat nelayan yang berjasa dalam penyel
NasionalJEMBRANA Kepolisian Resor (Polres) Jembrana berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite
Hukum dan Kriminal