Pemkab Deli Serdang Tata Ulang Drainase dan Siapkan Kolam Retensi di Sugiharjo Pasca Banjir
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mulai melakukan penanganan pascabencana banjir dengan menata ulang sistem drainase dan me
PEMERINTAHAN
SIBOLGA — Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan mencegah aksi tawuran yang meresahkan, Polsek Sibolga Selatan mengambil langkah tegas terhadap 18 remaja yang terlibat dalam aksi kekerasan jalanan.
Kegiatan pembinaan dan penindakan ini digelar pada Kamis (22/5/2025) di Mapolsek Sibolga Selatan, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Aek Parombunan.
Dipimpin langsung oleh Ps. Kapolsek Sibolga Selatan IPTU Pasma Pasaribu, pertemuan ini turut melibatkan Danramil 06/Kota Kapten CKE Sanron Sidauruk, Plt. Camat Sibolga Selatan Havifah N. Sinambela, Kasat Pol PP Dedi Rahmad Saleh, Dinas PMK, PP dan PA, perwakilan sekolah, kepala lingkungan, serta orang tua para pelaku.
IPTU Pasma Pasaribu menegaskan bahwa tindakan tegas ini perlu diambil mengingat sebagian pelaku kedapatan membawa senjata tajam seperti parang panjang dan klewang.
Ia menekankan bahwa keterlibatan orang tua dalam mengawasi anak-anak sangat krusial, terutama dalam membatasi aktivitas malam hari dan penggunaan media sosial.
"Kita tidak bisa terus berjaga di setiap titik. Peran orang tua sangat vital dalam mencegah aksi-aksi berbahaya ini," tegas IPTU Pasma.
Sebagai bagian dari upaya pembinaan, ke-18 remaja tersebut diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Mereka juga dikenai kewajiban melapor setiap hari ke Polsek Sibolga Selatan selama 30 hari ke depan, terhitung sejak 23 Mei 2025, dengan didampingi orang tua.
Danramil 06/Kota Kapten Sanron Sidauruk turut menyuarakan keprihatinan terhadap minimnya kontrol orang tua terhadap aktivitas anak-anak mereka.
Hal senada disampaikan oleh Dinas PPPA yang menekankan pentingnya membangun kedekatan emosional dan pola asuh yang sehat antara orang tua dan anak.
Para orang tua menyambut baik langkah ini dan menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan wajib lapor sebagai bagian dari proses pembinaan dan pengawasan.
Langkah kolaboratif ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, serta menyelamatkan masa depan generasi muda dari pengaruh negatif pergaulan bebas dan kekerasan.*
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mulai melakukan penanganan pascabencana banjir dengan menata ulang sistem drainase dan me
PEMERINTAHAN
ASAHAN Kepolisian Resor Asahan melalui Polsek Kota Kisaran menangkap tiga warga yang diduga melakukan penyulingan dan penimbunan Bahan B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di internal
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Layanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang kembali normal setelah lumpur banjir bandang melumpuhkan fasilitas ters
KESEHATAN
LANGKAT Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan infrastruktur jalan nasional di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, telah pulih pasca
NASIONAL
MEDAN Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Utara kembali merilis data terbaru korban banjir dan longsor yang melanda wila
PERISTIWA
PIDIE JAYA Banjir susulan kembali melanda sejumlah desa di Kabupaten Pidie Jaya menyusul hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut sej
PERISTIWA
JAKARTA Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, menyampaikan keprihatinan atas keputusan Bupati Aceh Selatan, Mirwan, yang memi
NASIONAL
MEDAN Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dijual di Butik Emas Antam hari ini tidak mengalami perubahan d
EKONOMI
MALUKU UTARA PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) menegaskan kabar soal dugaan penyelundupan nikel ilegal di Bandara Khusus IWIP,
HUKUM DAN KRIMINAL