Divonis Bebas Kasus Korupsi, Eks Kabag Pemkab Madina Ingin Kembali Berkarier sebagai ASN
MEDAN Hendra Pawarna Batubara, eks Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal, ingin kembali menata k
HUKUM DAN KRIMINAL
KARANGANYAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar akhirnya angkat bicara terkait penetapan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun anggaran 2023.
Kedua tersangka yakni Kepala Dinas Kesehatan Karanganyar, Purwati, dan tenaga fungsional perencanaan Dinkes, Amin.
Keduanya kini telah ditahan di Mapolres Karanganyar setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar.
Mereka diduga menyalahgunakan kewenangan dalam proses pengadaan alkes melalui sistem e-katalog.
Bupati Karanganyar, Rober Christanto, membenarkan telah menerima surat penetapan tersangka terhadap dua ASN tersebut.
Namun, ia menyebut pihaknya masih menunggu surat penahanan dari kejaksaan untuk melakukan tindak lanjut administratif.
"Kami baru menerima terkait penetapan tersangka dua ASN di Dinkes Kabupaten Karanganyar, namun untuk surat penahanan masih menunggu," ujar Rober saat ditemui wartawan, Jumat (23/5/2025).
Ia menegaskan bahwa Pemkab Karanganyar akan mematuhi seluruh prosedur hukum yang berlaku dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepegawaian kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Kepala BKPSDM Karanganyar, Nur Aini Farida, menyatakan pihaknya belum mengambil tindakan terhadap status kepegawaian kedua tersangka.
Menurutnya, BKPSDM masih menunggu dokumen resmi dari kejaksaan sebagai dasar pengambilan keputusan.
"Kami masih menunggu surat dari kejaksaan," kata Nur Aini.
Ia menjelaskan bahwa penanganan terhadap ASN yang terjerat kasus hukum akan mengacu pada Keputusan Bersama antara Menteri Dalam Negeri, Menteri PAN-RB, dan Kepala BKN, yaitu: Keputusan Bersama No. 182/6597/SJ, No. 15 Tahun 2018, dan No. 153/KEP/2018.
MEDAN Hendra Pawarna Batubara, eks Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal, ingin kembali menata k
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas akan berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menentukan status jabatan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut lebih aktif turun ke lapangan untu
NASIONAL
SERGAI Kecelakaan antara kereta api Siantar Ekspres dan mobil Toyota Avanza terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Dusu
PERISTIWA
MEDAN Personel gabungan Polsek Medan Area kembali menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di kawasan Gang Jati I
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan mendorong penguatan keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat satuan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menegaskan pemilihan umum tetap digelar pada 2029. Pernyataan itu disampaikan
POLITIK
JAKARTA Pemerintah dan DPR menargetkan pengesahan Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset pada akhir 2026. Dalam draf RUU yang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meraih penghargaan tingkat nasional melalui inovasi pelayanan publik Qresto (Quick Respon
PEMERINTAHAN