BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

Bidan di Probolinggo Laporkan Oknum Bhayangkari Polda Jatim Terkait Dugaan Penggelapan Bisnis Skincare Rp 750 Juta

Justin Nova - Jumat, 23 Mei 2025 16:02 WIB
188 view
Bidan di Probolinggo Laporkan Oknum Bhayangkari Polda Jatim Terkait Dugaan Penggelapan Bisnis Skincare Rp 750 Juta
Melinda melaporkan YMK ke Mapolres Probolinggo terkait dugaan penggelapan dana dengan modus skincare fiktif.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PROBOLINGGO - Seorang bidan bernama Melinda Ulifatus Sholehah (34) melaporkan mantan teman SMA-nya yang berinisial YMK (32) ke Mapolres Probolinggo.

YMK, yang diketahui sebagai anggota Bhayangkari Polda Jawa Timur, diduga melakukan penggelapan dana dalam bisnis skincare dengan nilai kerugian mencapai Rp 750 juta.

"Kami melaporkan Yulia terkait penggelapan bisnis skincare," ujar Melinda saat ditemui di Mapolres Probolinggo, Kamis (22/5/2025).

Baca Juga:

Melinda yang bertugas sebagai bidan di Desa Seboro, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, mengaku tertarik untuk menjadi distributor resmi sebuah merek skincare.

Karena hubungan pertemanan semasa SMA dan status YMK sebagai istri anggota kepolisian, Melinda pun percaya dan menanamkan modal besar sejak Juni hingga Desember 2024.

Selama periode investasi, Melinda telah mentransfer uang sebesar Rp 750 juta secara bertahap ke rekening YMK. Namun, janji pengiriman 1.500 paket skincare tidak dipenuhi. Ia hanya menerima 300 paket, itu pun setelah berulang kali meminta kejelasan.

"Dari Rp 750 juta, sebanyak Rp 300 juta sudah dikembalikan. Sisanya ini yang kami minta dikembalikan," tegas Melinda.

Setelah merasa dirugikan dan tak menemukan titik terang melalui mediasi di Propam Polda Jatim, Melinda akhirnya melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Probolinggo.

Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Pravita Merdhania Shanty, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, kasus ini masih dalam proses pendalaman oleh tim penyidik.

"Korban mengalami kerugian Rp 295 juta dari dugaan penggelapan tersebut. Saat ini pengaduan masih didalami Polres Probolinggo. Perkembangan akan kami informasikan lebih lanjut," kata Pravita, Jumat (23/5/2025).

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan oknum Bhayangkari dan menyeret nama institusi kepolisian dalam konteks hubungan personal yang merugikan pihak lain secara finansial.*

(km/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru