BREAKING NEWS
Rabu, 23 Juli 2025

18 Nelayan Aceh Timur Ditangkap Otoritas Thailand, Bupati Minta Pemerintah Pusat Ambil Langkah Diplomatik

Justin Nova - Jumat, 23 Mei 2025 19:58 WIB
156 view
18 Nelayan Aceh Timur Ditangkap Otoritas Thailand, Bupati Minta Pemerintah Pusat Ambil Langkah Diplomatik
Iskandar Usman Al-Farlaky.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ACEH TIMUR -Sebanyak 18 nelayan asal Aceh Timur ditangkap oleh otoritas Thailand karena diduga melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Thailand secara ilegal.

Kejadian ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur yang meminta Pemerintah Pusat mengambil langkah diplomatik guna mengamankan keselamatan para nelayan.

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyatakan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Ia menyebut para nelayan yang ditangkap merupakan tulang punggung perekonomian pesisir dan kini tengah menghadapi situasi sulit.

"Kami sudah menyurati Kementerian Luar Negeri RI agar segera mengambil langkah-langkah diplomatik," ujar Iskandar kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).

Iskandar menambahkan bahwa Pemkab Aceh Timur terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan keselamatan dan pemulangan para nelayan. Selain itu, data lengkap para anak buah kapal (ABK) yang ditangkap juga tengah didalami.

"Kami berharap langkah diplomatik ini membuahkan hasil yang positif," tambahnya.

Diketahui, ada dua kapal nelayan yang ditangkap pada Senin (19/5) pagi. Kapal pertama, KM Jasa Cahaya Ikhlas, berisi 12 ABK, sementara kapal kedua, KM New Rever, membawa 6 ABK. Nama-nama ABK pun sudah tercatat, termasuk Umar Johan, Ali Imran, Ridwan, dan lainnya.

Anggota DPD asal Aceh, Sudirman Haji Uma, menjelaskan tuduhan sementara terhadap para nelayan adalah memasuki wilayah perairan Thailand secara ilegal dan melakukan penangkapan ikan tanpa izin.

Pemkab Aceh Timur juga mengimbau seluruh nelayan agar selalu memperhatikan batas wilayah tangkap ikan sesuai ketentuan hukum internasional dan aturan yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang.

"Kami mengingatkan agar nelayan memastikan keamanan dan standar operasional kapal saat berlayar di wilayah perbatasan," pesan Iskandar.

Pemkab Aceh Timur berkomitmen mengawal proses kasus ini hingga para nelayan dapat kembali ke tanah air dengan selamat.*

(dc/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru