Kapolri Terima Gelar Kehormatan Tapak Suci di Semarang, Diminta Jadi Cooling System Masyarakat
SEMARANG Muktamar XVI Tapak Suci Putera Muhammadiyah resmi dibuka di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu
NASIONAL
BOYOLALI –Polres Boyolali menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang anak berusia 12 tahun di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah. Kejadian tersebut mengejutkan publik karena kekerasan yang dilakukan sangat kejam, bahkan hingga mencabut kuku korban.
Penangkapan Delapan TersangkaDalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (13/12/2024), AKBP Budi Adhy Buono, Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Boyolali, memaparkan bahwa delapan tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut adalah Agus, Faris, Malik, Suhada, Riko, Mudirin, Tedy, dan Wartono. Para tersangka dihadirkan dalam keadaan mengenakan seragam tahanan berwarna biru, dengan rambut yang digunduli, dan dikawal ketat oleh petugas kepolisian bersenjata.
Setiap dua tersangka diborgol di tangan mereka, menunjukkan betapa seriusnya tindak kekerasan yang dilakukan. Para tersangka dibawa keluar dari ruang tahanan menuju lokasi konferensi pers di depan ruang lobby Mapolres Boyolali, untuk dipertontonkan kepada publik.
Kasus penganiayaan ini mencakup berbagai bentuk kekerasan yang dilakukan terhadap korban yang masih berusia 12 tahun. Berdasarkan keterangan dari polisi, para tersangka melakukan pemukulan terhadap korban dengan tangan kosong, mengenai muka dan pipi. Selain itu, korban juga ditendang pada bagian paha dan punggungnya.
Lebih mengerikan lagi, salah satu tersangka dikabarkan melakukan penjepitan jari kaki korban dengan menggunakan tang, yang menjadi salah satu bukti kekejaman dalam kasus ini.
“Salah satu tersangka melakukan penjepitan dengan menggunakan tang pada bagian jari kaki korban,” ujar AKBP Budi Adhy Buono.
Tindak kekerasan ini telah memunculkan kecaman dari berbagai kalangan, karena selain sangat menyakitkan, juga sangat tidak manusiawi.
Polisi telah memeriksa delapan tersangka dengan serius dan mendalam terkait kasus ini. Mereka dikenakan pasal-pasal tentang penganiayaan terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman yang cukup berat. Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus ini dan memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap lebih jauh latar belakang penganiayaan ini.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi anak-anak di sekitar mereka dan lebih waspada terhadap potensi kekerasan terhadap anak. Kasus ini mengingatkan kita semua akan pentingnya pengawasan dan perlindungan yang lebih baik terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan fisik.
Polres Boyolali berjanji akan terus menindak tegas kasus ini dan melakukan upaya-upaya hukum agar para pelaku menerima hukuman setimpal dengan perbuatan mereka.
(N/014)
SEMARANG Muktamar XVI Tapak Suci Putera Muhammadiyah resmi dibuka di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu
NASIONAL
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menilai manfaat hilirisasi perlu dirasakan lebih adil oleh daerah pengh
EKONOMI
JAKARTA Polda Metro Jaya menegaskan bahwa dari 996 senjata yang ditemukan di ruang Ketua Yayasan sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, J
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, yang dikelola Bank Indonesia, mencatat harga komoditas cabai rawit merah
EKONOMI
PANGKALPINANG Persoalan pemberitaan mengenai tin slag yang melibatkan PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera (PT BBBS) memasuki babak baru. D
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyoroti kasus kematian W (30), mantan istri anggota Polri di Medan, yang disebut meninggal ka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyoroti maraknya konten hoaks aksi demonstrasi di media sosial yang dis
POLITIK
JAKARTA Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat menyebutkan korban yang berhasil diselamatkan dalam
PERISTIWA
JAKARTA Sosiolog dari Universitas Syiah Kuala Aceh, Ahmad Humam Hamid, menyampaikan harapannya usai Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabum
POLITIK
JAKARTA Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dikerahkan untuk mendalami penyebab kebakaran yang melanda Gedung Badan Pendapat
PERISTIWA