KUNINGAN – Jajaran Satreskrim Polres Kuningan berhasil membongkar jaringan pengedar uang palsu yang beroperasi di wilayah Jawa Barat (Jabar).
Dalam operasi yang digelar di dua lokasi berbeda, polisi menangkap empat pelaku serta mengamankan uang palsu dalam jumlah besar, termasuk mata uang asing.
Dalam konferensi pers, Sabtu (24 Mei 2025), Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar berkat laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas salah satu pelaku.
"Setelah penyelidikan, petugas berhasil menangkap tersangka pertama berinisial AK di sebuah penginapan. Dari sana, kasus dikembangkan dan tiga pelaku lainnya berhasil diamankan," ujar AKBP Ali Akbar.
Empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial:
- AK (warga Karawang)
- WS (warga Bogor)
- HM (warga Bogor)
- MS (warga Tangerang)
Mereka ditangkap dalam penggerebekan di penginapan dan hotel yang dijadikan tempat menyimpan dan mendistribusikan uang palsu.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa: