
Sindikat TPPO & Narkoba Bermodus PMI Ilegal Terbongkar di Sumut
MEDAN Polda Sumatera Utara bersama Kemenko Polhukam RI dan Bareskrim Polri berhasil membongkar dua kejahatan serius yang melibatkan perd
Hukum dan Kriminal
MEDAN –Tawuran antar kelompok terjadi di Kecamatan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, yang mengakibatkan tiga warga terluka akibat terkena anak panah. Kejadian tersebut, yang berlangsung di Lorong Mesjid, Lingkungan IV, Kelurahan Bagan Deli, pada Kamis (31/10/2024) malam, telah menyebabkan satu korban mengalami patah batang hidung setelah terkena panah. Polisi telah menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, menjelaskan bahwa tawuran yang melibatkan senjata tajam dan panah besi itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Pihak kepolisian berhasil menangkap ketiga pelaku secara bertahap pada 1-2 Desember 2024. Mereka adalah AP (16), MTP (19), dan B (20).
“Tawuran ini menyebabkan tiga warga menjadi korban anak panah besi. Salah satu korban mengalami patah batang hidung akibat terkena panah,” ujar Riffi dalam keterangan persnya, Jumat (13/12/2024).
Baca Juga:
Riffi menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dimulai dengan tertangkapnya AP, yang diketahui membawa celurit saat tawuran. Penangkapan ini berawal dari rekaman video yang ditemukan oleh petugas kepolisian, di mana terlihat AP membawa senjata tajam jenis celurit yang dibelinya secara online seharga Rp 300.000.
“Dari hasil penyelidikan, tersangka AP memang sering terlibat tawuran dan membeli celurit secara online dengan tujuan untuk digunakan dalam tawuran,” kata Riffi.
Baca Juga:
Namun, dalam pengakuannya, AP menyebutkan bahwa panah yang mengenai korban bukanlah miliknya, melainkan milik rekannya dalam kelompok tersebut.
Berdasarkan pengembangan penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua pelaku lainnya, yaitu MTP dan B, yang juga mengakui terlibat dalam tawuran dengan menggunakan senjata tajam. Polisi juga menyatakan bahwa ketiga pelaku kini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Semua pelaku mengakui perbuatan mereka dan menggunakan senjata tajam saat tawuran. Kami masih terus melakukan penyelidikan untuk menemukan pelaku lainnya,” ujar Riffi.
Ketiga pelaku yang telah ditangkap kini dijerat dengan Undang-Undang Darurat tentang Senjata Tajam, yang mengancam hukuman penjara di atas lima tahun. Polisi juga memastikan akan melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelaku tawuran untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan menuntaskan jaringan pelaku tawuran yang ada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Setiap pelaku aksi tawuran akan kami tindak tegas dan proses sesuai hukum yang berlaku demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga,” tegas Riffi.
Tawuran antarkelompok yang kerap terjadi di sejumlah wilayah di Medan, termasuk Belawan, menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Selain merugikan korban fisik, tawuran juga menimbulkan keresahan di kalangan warga. Polisi berharap dengan penangkapan ini, dapat mengurangi angka tawuran yang meresahkan masyarakat.
Pihak kepolisian terus berupaya untuk mengungkap jaringan pelaku tawuran dan memberikan tindakan tegas agar hal serupa tidak terulang kembali.
(N/014)
MEDAN Polda Sumatera Utara bersama Kemenko Polhukam RI dan Bareskrim Polri berhasil membongkar dua kejahatan serius yang melibatkan perd
Hukum dan KriminalSAINT PETERSBURG, RUSIA Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rasa syukurnya atas panjangnya hubungan antara Indonesia dan Rusia saat
InternasionalJAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Menko PMK Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tampak akrab saat menghadiri pembukaan Jakarta F
NasionalLUMAJANG Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali mengalami erupsi pada Kamis (19/9/
PeristiwaJAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi membuka malam pembukaan Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2025 di area Jakarta International Ex
PemerintahanJAKARTA Acara unduh mantu pasangan selebritas Al Ghazali dan Alyssa Daguise digelar meriah di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (19/6/2
EntertainmentJAKARTA Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) menegaskan belum ada kepastian soal kemungkinan Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Part
PolitikJAKARTA Langkah Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan pengembalian empat pulau ke Provinsi Aceh menuai apresiasi dari pengamat politik
PolitikBATU BARA Masih dengan suasana bahagia atas pernikahan putri dari Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si, keluarga besar B
Seni dan BudayaJAKARTA Musisi legendaris Fariz RM kembali menjalani proses hukum atas dugaan kasus kepemilikan dan peredaran narkotika. Sidang kedua d
Hukum dan Kriminal