Raih Terbaik I Program 3 Juta Rumah, Sumut Dapat Bonus 300 Unit Bedah Rumah dari Kemendagri
BATAM Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meraih penghargaan Terbaik I tingkat provinsi kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah
PEMERINTAHAN
MEDAN –Tawuran antar kelompok terjadi di Kecamatan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, yang mengakibatkan tiga warga terluka akibat terkena anak panah. Kejadian tersebut, yang berlangsung di Lorong Mesjid, Lingkungan IV, Kelurahan Bagan Deli, pada Kamis (31/10/2024) malam, telah menyebabkan satu korban mengalami patah batang hidung setelah terkena panah. Polisi telah menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, menjelaskan bahwa tawuran yang melibatkan senjata tajam dan panah besi itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Pihak kepolisian berhasil menangkap ketiga pelaku secara bertahap pada 1-2 Desember 2024. Mereka adalah AP (16), MTP (19), dan B (20).
“Tawuran ini menyebabkan tiga warga menjadi korban anak panah besi. Salah satu korban mengalami patah batang hidung akibat terkena panah,” ujar Riffi dalam keterangan persnya, Jumat (13/12/2024).
Riffi menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dimulai dengan tertangkapnya AP, yang diketahui membawa celurit saat tawuran. Penangkapan ini berawal dari rekaman video yang ditemukan oleh petugas kepolisian, di mana terlihat AP membawa senjata tajam jenis celurit yang dibelinya secara online seharga Rp 300.000.
“Dari hasil penyelidikan, tersangka AP memang sering terlibat tawuran dan membeli celurit secara online dengan tujuan untuk digunakan dalam tawuran,” kata Riffi.
Namun, dalam pengakuannya, AP menyebutkan bahwa panah yang mengenai korban bukanlah miliknya, melainkan milik rekannya dalam kelompok tersebut.
Berdasarkan pengembangan penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua pelaku lainnya, yaitu MTP dan B, yang juga mengakui terlibat dalam tawuran dengan menggunakan senjata tajam. Polisi juga menyatakan bahwa ketiga pelaku kini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Semua pelaku mengakui perbuatan mereka dan menggunakan senjata tajam saat tawuran. Kami masih terus melakukan penyelidikan untuk menemukan pelaku lainnya,” ujar Riffi.
Ketiga pelaku yang telah ditangkap kini dijerat dengan Undang-Undang Darurat tentang Senjata Tajam, yang mengancam hukuman penjara di atas lima tahun. Polisi juga memastikan akan melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelaku tawuran untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan menuntaskan jaringan pelaku tawuran yang ada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Setiap pelaku aksi tawuran akan kami tindak tegas dan proses sesuai hukum yang berlaku demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga,” tegas Riffi.
Tawuran antarkelompok yang kerap terjadi di sejumlah wilayah di Medan, termasuk Belawan, menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Selain merugikan korban fisik, tawuran juga menimbulkan keresahan di kalangan warga. Polisi berharap dengan penangkapan ini, dapat mengurangi angka tawuran yang meresahkan masyarakat.
Pihak kepolisian terus berupaya untuk mengungkap jaringan pelaku tawuran dan memberikan tindakan tegas agar hal serupa tidak terulang kembali.
(N/014)
BATAM Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meraih penghargaan Terbaik I tingkat provinsi kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menghadiri Peringatan Hari Veteran Nasional 2026 di Balai Sudir
NASIONAL
BALIKPAPAN Aktivitas industri hulu minyak dan gas (migas) di Kalimantan tidak hanya berkaitan dengan produksi energi. PT Pertamina Hulu In
EKONOMI
JAKARTA Empat anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang menjadi terdakwa kasus dugaan percobaan pembunuhan bere
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi menanggapi langkah hukum yang ditempuh Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa dalam perkar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ratusan anak muda dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul dalam satu panggung untuk bercerita tentang Indonesia melalui film
ENTERTAINMENT
BATU BARA Aksi tawuran yang diduga melibatkan sejumlah remaja kembali terjadi di Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Republik Indonesia dengan menggelar
KESEHATAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Jakarta Utara, Bebizie Sri Mulyati, sebagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap dua pegawa
HUKUM DAN KRIMINAL