BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Manajer Pegadaian Syariah di Batam Korupsi Rp3,9 Miliar, Dana Dipakai untuk Judi Online

Justin Nova - Sabtu, 24 Mei 2025 22:26 WIB
159 view
Manajer Pegadaian Syariah di Batam Korupsi Rp3,9 Miliar, Dana Dipakai untuk Judi Online
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATAM - Seorang manajer Pegadaian Syariah di Batam, Kepulauan Riau, berinisial R, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kredit fiktif senilai Rp3,9 miliar. Dana hasil kejahatannya itu digunakan untuk bermain judi online.

R diketahui menjabat sebagai Manajer Nongadai di PT Pegadaian Kantor Cabang Syariah Karina periode 2023–2024. Penetapan tersangka dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, setelah melalui proses penyelidikan dan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi, menjelaskan bahwa tersangka memanfaatkan 77 data nasabah yang sebelumnya telah ditolak pengajuan kreditnya. Data tersebut kemudian diajukan kembali oleh tersangka tanpa sepengetahuan nasabah dan langsung disetujui untuk pencairan dana.

"Tersangka R menyalahgunakan data 77 nasabah, dan dananya dicairkan tanpa hak. Ini murni tindak pidana korupsi yang dilakukan sendiri, tanpa melibatkan pegawai lain," ujar Dedi, Sabtu (24/5/2025).

Uang Dipakai Judi Online, Tersangka Ketagihan

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa seluruh uang hasil kredit fiktif digunakan tersangka untuk bermain judi online.

"Tersangka mengaku sudah kecanduan judi online. Dana yang diselewengkan habis untuk aktivitas tersebut," tambah Dedi.

Dijerat UU Tipikor, Ditahan 20 Hari

Akibat perbuatannya, R dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). R kini ditahan di Rutan Batam selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

"Kasus ini mencerminkan penyalahgunaan kewenangan yang sistematis oleh oknum dalam institusi keuangan syariah," tegas Dedi.

Pihak kejaksaan menyatakan akan terus mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat atau kecolongan dalam pengawasan internal di Pegadaian Syariah.*

(tb/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru