BREAKING NEWS
Kamis, 11 September 2025

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Muaro Jambi, Polisi Amankan 7,30 Gram Barang Bukti

Noval Arisandi Saputra - Minggu, 25 Mei 2025 10:22 WIB
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Muaro Jambi, Polisi Amankan 7,30 Gram Barang Bukti
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MUARO JAMBI - Satresnarkoba Polres Muaro Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Rabu malam (21/5/2025), dua orang pelaku berinisial A (38) dan H (39) berhasil diamankan di Desa Jambi Tulo, Kecamatan Maro Sebo.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 7,30 gram, satu set alat hisap, timbangan digital, handphone, dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Baca Juga:

"Kami tidak akan beri ruang bagi peredaran narkotika di Muaro Jambi. Terima kasih atas dukungan masyarakat yang telah membantu kami dalam pengungkapan kasus ini," ujar AKBP Heri Supriawan.

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Muaro Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu pemasok utama sabu yang diduga berada di luar wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Baca Juga:

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Muaro Jambi. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkoba.*

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sabu Dalam Bungkus Minuman, Satresnarkoba Padangsidimpuan Bekuk Pemuda di Jalan Sisingamangaraja
Satresnarkoba Polres Asahan Bekuk Dua PMI Ilegal, Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu dan 1.779 Liquid Vape Berbahaya
Polisi Grebek Rumah Kosong di Padangsidimpuan, Tangkap Pelaku dan Amankan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polresta Denpasar Ungkap 39 Kasus Narkotika, Tangkap 45 Tersangka Termasuk 6 Residivis
Residivis Narkoba di Tebing Tinggi Kembali Ditangkap, Miliki Sabu 1,11 Gram
Pengedar Sabu Ditangkap di Perumahan Cemara Asri Sibuluan Nauli, Polres Tapteng Sita Barang Bukti 1,61 Gram
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru