BREAKING NEWS
Jumat, 20 Maret 2026

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Muaro Jambi, Polisi Amankan 7,30 Gram Barang Bukti

Noval Arisandi Saputra - Minggu, 25 Mei 2025 10:22 WIB
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Muaro Jambi, Polisi Amankan 7,30 Gram Barang Bukti
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MUARO JAMBI - Satresnarkoba Polres Muaro Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Rabu malam (21/5/2025), dua orang pelaku berinisial A (38) dan H (39) berhasil diamankan di Desa Jambi Tulo, Kecamatan Maro Sebo.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 7,30 gram, satu set alat hisap, timbangan digital, handphone, dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

"Kami tidak akan beri ruang bagi peredaran narkotika di Muaro Jambi. Terima kasih atas dukungan masyarakat yang telah membantu kami dalam pengungkapan kasus ini," ujar AKBP Heri Supriawan.

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Muaro Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu pemasok utama sabu yang diduga berada di luar wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Muaro Jambi. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkoba.*

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru