Dugaan Penyimpangan Proyek Rehab SLB Batu Bara Rp1,7 Miliar Dilaporkan ke Kejari
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN– Tempat hiburan malam (THM) Dragon KTV di Jalan H. Adam Malik, Kota Medan kembali menjadi sorotan publik setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara melakukan pra-rekonstruksi lanjutan terkait kasus narkotika yang mengejutkan publik.
Penggerebekan sebelumnya dilakukan pada Sabtu dini hari, 25 Mei 2025, di mana aparat kepolisian berhasil mengamankan 708 butir pil ekstasi dan 11 orang termasuk pihak manajemen THM.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan bahwa dalam penggeledahan ulang saat pra-rekonstruksi, petugas menemukan 25 botol besar etamin, beberapa piring yang diduga digunakan untuk konsumsi narkoba, serta ratusan minuman beralkohol tanpa izin sesuai peruntukannya di loker milik tersangka berinisial R.
"Pra-rekonstruksi kali ini menampilkan 16 adegan utama, termasuk proses tersangka mendapatkan 8 butir ekstasi hingga pengembangan yang mengarah pada penemuan 700 butir lainnya," jelas Calvijn, Senin (26/5/2025).
Selain adegan yang sudah direncanakan, pihak kepolisian mengungkapkan tiga adegan tambahan yang membuka fakta baru dalam jaringan peredaran ekstasi tersebut.
Dua di antaranya merupakan transaksi narkoba pada 12 dan 17 Mei 2025, masing-masing sebanyak 200 butir dan 400 butir ekstasi, yang melibatkan tersangka berinisial R, saat ini masih buron.
Satu adegan lainnya mengarah pada temuan 100 butir ekstasi pada Februari 2025, dari tersangka lain berinisial D, yang juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kedua tersangka yang telah ditetapkan saat ini telah diamankan. Sementara itu, dua DPO lainnya, salah satunya diduga merupakan pemilik Dragon KTV dan pemilik ratusan ekstasi, masih dalam pengejaran intensif," tegas Calvijn.
Kepolisian memastikan bahwa kasus ini tidak berhenti pada penangkapan saat ini.
Jaringan peredaran narkoba yang diduga kuat terorganisir ini akan terus dikembangkan hingga tuntas.
Dragon KTV sendiri disebut telah beberapa kali diamankan dalam kasus serupa, namun tetap beroperasi.
Publik kini menantikan langkah tegas dari aparat hukum dan Pemkot Medan atas keberadaan tempat hiburan malam yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba.*
(vv/a008)
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa dalam perkara dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Paskah 2026 kepada umat Kristiani di Indonesia. Ia mengajak
NASIONAL
JAKARTA PSSI menegaskan proses naturalisasi pemain diaspora yang memperkuat Timnas Indonesia telah dilakukan secara sah sesuai ketentuan
OLAHRAGA
JAKARTA Tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diperkirakan masih tinggi di tengah ketidakpastian global. S
EKONOMI
TORAJA UTARA Perkelahian yang melibatkan aparat keamanan terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Sela
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menilai keputusan pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk tidak menaikkan harga bahan
EKONOMI
JAKARTA Panglima TNI Agus Subiyanto menginstruksikan prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon untuk menghentikan selu
NASIONAL
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi kemunculan fenomena iklim ekstrem yang disebut Godzilla El Nino mulai Apri
NASIONAL
TEHERAN Pemerintah Iran mendesak negaranegara Arab untuk mengusir pasukan Amerika Serikat dari pangkalan militer di kawasan Timur Tenga
INTERNASIONAL