
Perut Buncit Wanita Thailand Ternyata Kista 8 Kg, Operasi Sukses
THAILAND Seorang wanita berusia 31 tahun asal Thailand, Ratchanaporn, menjalani operasi pengangkatan kista raksasa seberat 8 kg yang sel
KesehatanMEDAN — Fakta mengejutkan kembali terungkap dalam pengusutan aktivitas ilegal di tempat hiburan malam Dragon KTV Medan.
Setelah sebelumnya diungkap peredaran narkotika, kali ini petugas Bea dan Cukai Sumatera Utara mengungkap adanya pelanggaran peredaran minuman keras (miras) ilegal yang dilakukan tanpa izin resmi.
Dalam kegiatan pra-rekonstruksi yang dilakukan pada Senin (26/5/2025), Kepala Seksi Penindakan II Kanwil Bea dan Cukai Sumut, Carl Tampubolon, menyebutkan pihaknya menemukan indikasi kuat bahwa Dragon KTV tidak memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).
"Dari hasil kegiatan hari ini, kami menemukan indikasi kuat bahwa Dragon KTV tidak memiliki NPPBKC," ujar Carl.
Petugas menyita 129 botol minuman beralkohol, dengan rincian 11 botol terbukti melanggar ketentuan cukai, yakni:
- 3 botol tidak memiliki pita cukai
- 1 botol menggunakan pita cukai palsu
- 7 botol memiliki pita cukai yang tidak sesuai
Carl menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Cukai, semua pelaku usaha yang memperjualbelikan miras golongan B (kadar alkohol 5-20%) dan golongan C (di atas 20%) wajib memiliki izin resmi dari Bea dan Cukai.
"Ketentuan ini sangat jelas. Pengusaha yang menjual miras golongan B dan C wajib mengantongi izin dan memenuhi aturan cukai," katanya.
Terkait temuan tersebut, Bea dan Cukai Sumut menyatakan akan melakukan pendalaman lanjutan untuk menelusuri asal-usul minuman beralkohol ilegal tersebut serta menindak pihak yang bertanggung jawab.
"Kami akan kolaborasi lintas lembaga untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas," tambah Carl.
Temuan ini menjadi bagian dari rentetan pengungkapan aktivitas ilegal di tempat hiburan malam di Kota Medan.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut telah menggerebek D'Red KTV & Club pada Kamis (15/5/2025), dan kembali melakukan razia di Dragon KTV pada Sabtu (24/5/2025).
Dari penggerebekan di Dragon KTV, petugas mengamankan:
- 708 butir pil ekstasi
- 10 orang, termasuk pihak manajemen
- Barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan aktivitas narkoba
Koordinasi antara Polda Sumut dan Bea Cukai kini terus dilakukan untuk menyelidiki lebih lanjut kemungkinan keterkaitan antara narkoba dan peredaran miras ilegal di lokasi tersebut.*
(mi/a008)
THAILAND Seorang wanita berusia 31 tahun asal Thailand, Ratchanaporn, menjalani operasi pengangkatan kista raksasa seberat 8 kg yang sel
KesehatanMEDAN PTPN IV Region II menyatakan dukungannya atas pernyataan Bupati Simalungun, H. Anton Achmad Saragih, bahwa kebun teh di Simalungun bu
EkonomiJAKARTA Ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) Komando Wilayah (Komwil) Jakarta Timur menggelar doa bersama untuk negeri dan
AgamaPEMATANGSIANTAR Layanan air minum di beberapa wilayah Pematangsiantar terganggu akibat pecahnya pipa Perumda Air Minum Tirta Uli di Jalan S
PeristiwaJAKARTA Pertemuan antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Sabtu (4/10/2025) di kediaman Prabo
PolitikJAKARTA Insiden tragis yang menimpa Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, mendapat perhatian serius dari Presiden Prabowo
PeristiwaJAKARTA Keluarga besar TNI AL tengah berduka menyusul gugurnya Praka Mar Zaenal Mutaqim saat melaksanakan penerjunan Rubber Duck Operation
PeristiwaBEKASI UTARA Warga di Bekasi Utara kesulitan mendapat air bersih dari Perumda Tirta Patriot, meski tagihan bulanan tetap datang.adsenseKo
NasionalLOMBOK TENGAH Kabar mengejutkan datang dari dunia balap MotoGP setelah juara dunia Marc Marquez mengalami cedera serius pada putaran pem
OlahragaJAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata kelola Program
Kesehatan