BREAKING NEWS
Rabu, 06 Agustus 2025

Ketua GRIB Jaya Tangsel Jadi Tersangka Pendudukan Ilegal Lahan BMKG, Positif Narkoba dan Residivis

Adelia Syafitri - Senin, 26 Mei 2025 21:29 WIB
254 view
Ketua GRIB Jaya Tangsel Jadi Tersangka Pendudukan Ilegal Lahan BMKG, Positif Narkoba dan Residivis
Ketua DPC GRIB Jaya Tangerang Selatan berinisial MYT dan Ketua Umum Ormas GRIB Jaya Hercules Rosario Marshal.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TANGERANG SELATAN— Ketua DPC GRIB Jaya Tangerang Selatan berinisial MYT resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pendudukan ilegal lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di kawasan Pondok Betung, Pondok Aren, Tangsel.

Fakta mengejutkan lainnya, MYT juga dinyatakan positif mengonsumsi narkoba saat ditangkap oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya, mengungkapkan bahwa MYT tengah dalam proses pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.

"Ketua GRIB Jaya Tangsel yang kemarin kedapatan menduduki lahan BMKG juga positif narkoba. Saat ini sedang kami dalami," ujar Wira Satya, Senin (26/5/2025).

Baca Juga:

Fakta lain terungkap dari hasil pemeriksaan. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, MYT bukan orang baru dalam dunia narkoba.

"MYT ini tahun 2021 pernah divonis 4 tahun 5 bulan penjara karena kasus serupa. Saat itu ditangkap jajaran Polresta Bandara Soetta," jelas Ade Ary.

Tak hanya soal narkoba, MYT bersama seorang warga berinisial Y, yang mengklaim sebagai ahli waris, disebut aktif mengatur pendudukan lahan milik negara tersebut.

MYT bahkan diketahui menyewakan lahan BMKG kepada pihak lain dengan tarif bervariasi, mulai dari Rp 11,9 juta hingga Rp 22 juta.

"Y memberikan kuasa kepada GRIB Jaya untuk menduduki lahan. Tapi tidak bisa membuktikan bukti kepemilikan sah," tambah Wira.

Dalam pengungkapan kasus ini, total 17 orang diamankan.

Rinciannya, 11 anggota ormas GRIB Jaya dan 6 warga sipil yang mengklaim sebagai ahli waris.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru