BREAKING NEWS
Jumat, 12 September 2025

Polda Jambi Ungkap Jaringan Perdagangan Emas Ilegal Senilai Rp2 Miliar, Dua Pelaku Ditangkap

Noval Arisandi Saputra - Selasa, 27 Mei 2025 17:35 WIB
Polda Jambi Ungkap Jaringan Perdagangan Emas Ilegal Senilai Rp2 Miliar, Dua Pelaku Ditangkap
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

- Uang tunai Rp2.500.000 (ongkos kurir)

- 4 unit handphone berbagai merek

Baca Juga:

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolda Jambi dan dijerat Pasal 161 UU No. 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

Polda Jambi menegaskan akan terus menindak tegas praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

Baca Juga:

Penyelidikan masih berlanjut, termasuk untuk mengungkap identitas pembeli emas ilegal berinisial PJL.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Kamis 11 September 2025: Beberapa Wilayah Hujan Petir
Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, Kamis 11 September 2025: Beberapa Wilayah Hujan Disertai Petir
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Kamis 11 September 2025: Seluruh Wilayah Hujan hingga Petir
Prakiraan Cuaca Sumut Hari Ini, Kamis 11 September 2025: Sebagian Besar Wilayah Hujan Ringan
Ditpolairud Polda Jambi Musnahkan 19 Ton Komoditas Pangan Ilegal Hasil Tangkapan di Perairan Timur
Prakiraan Cuaca Aceh Hari Ini, Rabu 10 September 2025: Didominasi Hujan Ringan, Waspadai Hujan Petir di Wilayah Timur
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru