
Pulau Mursala: Surga Tersembunyi Sumatra Utara yang Pikat Wisatawan Dunia
TAPANULI TENGAH Di tengah deretan pulaupulau eksotis Indonesia, Pulau Mursala di Kabupaten Tapanuli Tengah menjadi salah satu destinasi
PariwisataKOTA JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI) di wilayah hukumnya.
Pada Sabtu, 24 Mei 2025, Tim Unit III Subdit IV Tipidter berhasil mengungkap kasus peredaran emas hasil tambang tanpa izin di Kabupaten Merangin dan mengamankan dua orang pelaku.
Wadirreskrimsus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Wendi Oktariansyah, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga membawa emas ilegal di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko.
Baca Juga:
"Sekitar pukul 19.40 WIB, tim menemukan seorang pria mencurigakan yang mengendarai sepeda motor Honda Supra. Setelah dihentikan dan diinterogasi, pelaku mengaku berinisial ANR (45), warga Kecamatan Bangko," jelas Taufik dalam konferensi pers, Selasa (27/5/2025).
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik berisi butiran emas murni seberat sekitar 1,2 kilogram yang disembunyikan dalam jok sepeda motor.
Baca Juga:
Dari pengakuan ANR, emas tersebut berasal dari aktivitas tambang ilegal di wilayah Tabir dan akan dikirim kepada pembeli berinisial PJL di Sumatera Barat atas perintah seorang pria berinisial SMR (46).
Tim kemudian melakukan pengembangan cepat dan berhasil menangkap SMR tidak jauh dari lokasi.
Ia mengakui bahwa emas tersebut miliknya dan ia yang menginstruksikan ANR untuk mengantarkannya.
"Dari hasil penyelidikan, praktik pengiriman emas ilegal ini sudah dilakukan sekitar 10 kali sejak awal tahun 2025. Dalam satu kali pengiriman, nilai transaksi bisa mencapai lebih dari Rp2 miliar, dengan estimasi harga Rp1,7 juta per gram," ungkap Taufik.
Barang bukti yang disita antara lain:
- 1 unit sepeda motor Honda Supra X
- 2 bungkus emas murni ± 1,2 kg
- Uang tunai Rp2.500.000 (ongkos kurir)
- 4 unit handphone berbagai merek
Kedua pelaku kini diamankan di Mapolda Jambi dan dijerat Pasal 161 UU No. 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.
Polda Jambi menegaskan akan terus menindak tegas praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara.
Penyelidikan masih berlanjut, termasuk untuk mengungkap identitas pembeli emas ilegal berinisial PJL.*
TAPANULI TENGAH Di tengah deretan pulaupulau eksotis Indonesia, Pulau Mursala di Kabupaten Tapanuli Tengah menjadi salah satu destinasi
PariwisataMEDAN Menghapus objek yang mengganggu dalam foto kini tidak lagi memerlukan keahlian desain grafis tingkat tinggi. Berkat kemajuan tekno
Sains & TeknologiMEDAN Sepanjang sejarah, dunia telah mengenal para jenius yang meninggalkan jejak luar biasa dalam ilmu pengetahuan dan peradaban manusi
SosokMEDAN Apple resmi memperkenalkan chip A19 Pro bersamaan dengan peluncuran iPhone 17 Pro, dalam acara bertajuk Awe Dropping di Apple Pa
Sains & TeknologiMEDAN Tidur adalah bagian penting dari kehidupan manusia, namun Islam juga memberikan tuntunan mengenai adab dan posisi tidur yang baik.
AgamaMEDAN Enam mahasiswa Universitas Al Azhar Medan tampil aktif dalam Seminar Kewirausahaan bertajuk Memulai Bisnis di Bidang Ekonomi Krea
PendidikanOleh Mohsen Hasan A.RESHUFFLE kabinet yang baru saja diumumkan kembali menghadirkan riuh di ruang publik. Media sosial, ruang diskusi kampu
OpiniBANDA ACEH Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P., memimpin langsung prosesi tradisi pele
NasionalBALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di Provinsi Bali pada Jumat (12/9/2025) didominasi oleh kon
NasionalYOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan seluruh wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan me
Nasional