BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

Eks Dirjen Ungkap Diperkenalkan Zulkarnaen oleh Menkominfo Budi Arie di Rumah Pribadi

Adelia Syafitri - Rabu, 28 Mei 2025 21:33 WIB
207 view
Eks Dirjen Ungkap Diperkenalkan Zulkarnaen oleh Menkominfo Budi Arie di Rumah Pribadi
Pesidangan kasus judi online (judol) melibatkan mantan pegawai Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA– Sidang lanjutan kasus dugaan perlindungan situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (28/5/2025).

Dalam persidangan ini, mantan Dirjen Aptika Kominfo, Hokky Situngkir, memberikan kesaksian mengejutkan.

Baca Juga:

Hokky mengungkap bahwa dirinya pertama kali mengenal Zulkarnaen Apriliantony, terdakwa dalam kasus ini, melalui perantara mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi.

Perkenalan itu terjadi di kediaman pribadi Budi Arie.

Baca Juga:

"Pertemuan itu April. Kami ketemu di kediaman Pak Menteri. Setelah bertemu, kami ngobrol setelah diperkenalkan oleh Pak Menteri," ungkap Hokky dalam persidangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian menggali lebih lanjut dan memastikan bahwa sosok menteri yang dimaksud adalah Budi Arie Setiadi.

Menurut kesaksian Hokky, Budi Arie memperkenalkan Zulkarnaen, yang akrab disapa Tony, sebagai orang yang akan membantu pemberantasan situs judi online.

Namun, Hokky mengaku tidak mengetahui latar belakang atau keahlian Tony.

Tak hanya itu, Hokky juga menyebut bahwa ia turut diperkenalkan dengan Adhi Kismanto, sosok lain yang belakangan diketahui direkrut sebagai pegawai perbantuan di Kominfo, meskipun tanpa pembahasan tugas yang jelas saat itu.

Sementara itu, Direktur Pengendalian Aptika Kominfo, Teguh Arifiyadi, turut bersaksi bahwa proses rekrutmen Adhi Kismanto tidak sesuai prosedur.

Adhi disebut tidak memenuhi kualifikasi karena hanya berpendidikan SMA.

Namun, meski sudah disampaikan kepada staf khusus Budi Arie, permintaan agar Adhi tetap diloloskan tetap datang dari Budi Arie.

"Pak Menteri minta agar Pak Adhi membantu aspek teknis pemblokiran judol. Setelah saya sampaikan tidak sesuai kriteria, tetap diminta diloloskan," ujar Teguh.

Keterangan dua pejabat Kominfo ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik pelanggaran prosedur dan intervensi dalam pengangkatan pegawai, serta membuka tabir baru dalam kasus yang menyeret sejumlah nama besar di Kementerian Kominfo.*

(tt/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru