Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Mahmud Efendi, saat mengikuti Entry Meeting BPK RI Perwakilan Sumatera Utara bersama pemerintah daerah se-Sumatera Utara, Kamis, 19 Februari 2026. (Foto: Pemkab Tapanuli Tengah / FB)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Entry meeting tersebut menjadi langkah awal pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama 28 hari, terhitung sejak 18 Februari hingga 17 Maret 2026. Audit ini bertujuan meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Mahmud mengatakan, seluruh OPD harus mengikuti mekanisme pemeriksaan yang telah dipaparkan tim BPK.
"Bagaimana kita melaksanakan pemeriksaan ataupun membuat laporan-laporan dengan sungguh-sungguh. Dengan kita membuat laporan tersebut, tentunya ini membantu tim pemeriksa dalam melaksanakan tugasnya," ujar dia.
Ia juga mengingatkan pentingnya penempatan anggaran secara tepat dan sesuai ketentuan. Menurutnya, pengelolaan anggaran yang tidak hati-hati berpotensi mencoreng citra pemerintah daerah.
"Jangan sampai ada hal-hal yang merusak sistem pemerintahan kita," kata Mahmud.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menegaskan bahwa audit bukan sekadar agenda rutin, melainkan upaya mendorong perbaikan tata kelola keuangan negara di daerah.
Ia berharap melalui pemeriksaan ini, potensi risiko dalam pengelolaan keuangan dapat diminimalkan.
"Harapan kami risikonya bisa termitigasi, temuannya kalau tidak bisa hilang minimal berkurang," ujarnya.