DPC PSI Binjai Selatan Hadiri Salat Iduladha Bersama Gubernur Sumut di Lapangan Merdeka Binjai
BINJAI Ketua DPC PSI Binjai Selatan, Dilli Suganta Sembiring, menghadiri pelaksanaan Salat Iduladha 1447 Hijriah yang digelar di Lapangan
NASIONAL
BELAWAN – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan wilayah laut Indonesia.
Melalui operasi Kapal Pengawas (KP) Hiu 16, KKP berhasil menangkap dua kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia yang diduga kuat melakukan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di wilayah perairan Selat Malaka, bagian dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571, pada Senin (26/5/2025).
Keberhasilan ini menjadi bagian dari implementasi tegas kebijakan KKP dalam menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan nasional.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk), mengonfirmasi penangkapan kedua kapal ilegal tersebut.
"KP Hiu 16 di bawah Stasiun PSDKP Belawan benar telah menangkap dua kapal ikan ilegal berbendera Malaysia di Selat Malaka. Kedua kapal ini tidak memiliki dokumen perizinan dari Pemerintah Indonesia dan menggunakan alat tangkap trawl yang dilarang," ujar Ipunk di Pelabuhan Belawan, Kamis (29/5).
Menurut Ipunk, kerugian ekonomi negara yang berhasil diselamatkan dari penangkapan ini ditaksir mencapai Rp19,9 miliar.
Menariknya, seluruh awak kapal merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang berasal dari Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Sebanyak 7 awak kapal diamankan, terdiri dari 2 nahkoda dan 5 anak buah kapal (ABK).
Mereka diduga bekerja secara ilegal di kapal Malaysia karena iming-iming gaji tinggi, yakni Rp5 juta/bulan untuk ABK dan Rp10 juta/bulan untuk nahkoda.
"Dari keterangan ABK, mereka membayar Rp1-2 juta kepada oknum untuk bisa menyebrang secara ilegal dari Tanjungbalai ke Malaysia," papar Ipunk.
Kedua kapal kini sedang dalam proses penyidikan oleh PPNS Perikanan Stasiun PSDKP Belawan.
Kapal pertama adalah KM. SLFA 5210 (43,34 GT) dengan 4 awak dan muatan 300 kg ikan campur.
Kapal kedua adalah KM. SLFA 4584 (27,16 GT) dengan 3 awak dan muatan 150 kg ikan campur.
Direktur Pengendalian Operasi Armada KKP, Saiful Umam, menegaskan kapal-kapal ini akan dikenai sanksi berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara hingga 8 tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar.
Sementara itu, Kepala Stasiun PSDKP Belawan, M. Syamsu Rokman, menyebut penangkapan ini menambah deretan kapal ikan asing (KIA) yang berhasil ditindak selama tahun 2025.
Sejak Januari hingga Mei, KKP telah menangkap 13 kapal asing, terdiri dari 5 Filipina, 3 Malaysia, 4 Vietnam, dan 1 China.
"Ini bukti nyata komitmen kami menjaga kedaulatan laut Indonesia dari praktik penangkapan ikan ilegal," tegas Ipunk.*
(wp/a008)
BINJAI Ketua DPC PSI Binjai Selatan, Dilli Suganta Sembiring, menghadiri pelaksanaan Salat Iduladha 1447 Hijriah yang digelar di Lapangan
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M melaksanakan Salat Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi di Masjid Raya Baitur
NASIONAL
JOKOWI Sekretaris Jenderal Relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Damanik, menyatakan bahwa kegiatan Joko Widodo berkeliling ke sejumlah daera
POLITIK
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa Masjid Istiqlal, Jakarta, menerima sejumlah hewan kurban dari masyarakat nonMus
NASIONAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri RI Sugiono dalam forum Dewan Keamanan Perserikatan BangsaBangsa (PBB) menilai situasi di Palestina, khususnya
NASIONAL
BINJAI Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merespons desakan pemberian kompensasi kepada warga yang terdampak pemadaman listrik total
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor memfasilitasi dialog antara manajemen PT Indomarco Prismatama (Indomaret) dan dua
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terus berada dalam tekanan dan semakin mendekati angka keramat versi warganet di kisaran Rp17.845 per dolar
EKONOMI
MEDAN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi terpilih menjadi tuan rumah penyelenggaraan BTN Indonesia Fashion Week (IFW) 2026. Ajang fes
SENI DAN BUDAYA
BINJAI Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution melaksanakan Salat Iduladha 1447 Hijriah bersama ribuan masyarakat di Lapang
PEMERINTAHAN