BREAKING NEWS
Kamis, 28 Mei 2026

KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Asing Berbendera Malaysia di Selat Malaka, Selamatkan Potensi Kerugian Rp19,9 Miliar

Adelia Syafitri - Kamis, 29 Mei 2025 15:27 WIB
KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Asing Berbendera Malaysia di Selat Malaka, Selamatkan Potensi Kerugian Rp19,9 Miliar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kapal kedua adalah KM. SLFA 4584 (27,16 GT) dengan 3 awak dan muatan 150 kg ikan campur.

Direktur Pengendalian Operasi Armada KKP, Saiful Umam, menegaskan kapal-kapal ini akan dikenai sanksi berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara hingga 8 tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar.

Sementara itu, Kepala Stasiun PSDKP Belawan, M. Syamsu Rokman, menyebut penangkapan ini menambah deretan kapal ikan asing (KIA) yang berhasil ditindak selama tahun 2025.

Sejak Januari hingga Mei, KKP telah menangkap 13 kapal asing, terdiri dari 5 Filipina, 3 Malaysia, 4 Vietnam, dan 1 China.

"Ini bukti nyata komitmen kami menjaga kedaulatan laut Indonesia dari praktik penangkapan ikan ilegal," tegas Ipunk.*

(wp/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru