BPK RI Periksa Pengelolaan Bantuan Pendidikan di Labusel, Bupati Fery Minta OPD Kooperatif
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menghadiri entry meeting pemeriksaan pendahuluan kiner
PEMERINTAHAN
Nganjuk – AF, terduga penganiaya Muhammad Kafabihi Maulana (12), seorang santri yang mengalami luka serius hingga harus menjalani operasi, kini dititipkan di Rumah Singgah Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk. Penahanan sementara terhadap AF dilakukan setelah ia diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban menderita pendarahan otak.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, mengonfirmasi penahanan tersebut pada Kamis (12/12/2024) malam. “AF diamankan di Rumah Singgah Sosial,” ujar Julkifli. Namun, pihak kepolisian belum memastikan berapa lama AF akan dititipkan di Rumah Singgah. “Tergantung prosesnya nanti, prosesnya berapa lama, kami nunggu diversinya di situ nanti. Kami kan bukan penahanan, kami cuma menitipkan (di Rumah Singgah Dinsos),” lanjutnya.Sebelumnya, AF dijemput oleh pihak Reskrim Polres Nganjuk di Ponpes Fathul Mubtadi’in di Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Setelah dijemput, AF kemudian diantar oleh pihak ponpes menuju kantor polisi. “Kalau enggak dijemput duluan kan enggak akan diserahkan. Didatangi baru diserahkan, diantar, kayak gitu, salah satunya didampingi pihak ponpes,” terang Julkifli.Polres Nganjuk saat ini telah memeriksa beberapa saksi terkait kejadian tersebut. “Ada empat, kalau enggak salah, empat atau tiga saksi yang sudah dimintai keterangan. Semuanya orang pondok,” jelas Julkifli. Namun, orangtua dan korban hingga kini belum bisa dimintai keterangan karena kondisi korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 18.30 WIB di dalam kamar pondok pesantren. Korban yang awalnya mengeluh pusing dibawa ke rumah kerabatnya dan didiagnosa sakit tipes. Namun, kondisi korban terus memburuk dan akhirnya mengaku kepada keluarga bahwa ia telah dianiaya oleh AF. Korban mengalami pendarahan otak sebanyak 26 cc dan harus menjalani operasi kepala. Selain itu, tubuh bagian kiri korban mengalami kelumpuhan.Kasus ini dilaporkan ke Polsek Prambon pada Senin (9/12/2024) oleh orang tua korban, yang merasa tidak terima atas perlakuan terhadap anaknya. Mengingat AF masih berstatus anak-anak, penyelesaian kasus ini diperkirakan akan mengarah pada proses diversi. Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana melalui musyawarah antara pihak-pihak terkait.”Untuk yang bertindak sebagai fasilitator diversi ialah hakim yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan guna menangani perkara tersebut,” kata Julkifli. Meskipun begitu, proses hukum tetap akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (JOHANSIRAIT)
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menghadiri entry meeting pemeriksaan pendahuluan kiner
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto memimpin rapat sinkronisasi kegiatan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pered
PEMERINTAHAN
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menerima kunjungan kerja Kepala Stasiun Pengawasan dan Pengujian Mutu Hasil Kelautan dan Perik
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menerima kunjungan Fadila, pemain Tim Nasional (Timnas) Putri Indonesia U16, di Kantor Bu
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Pabrik sabun milik PT Evyap yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, me
PERISTIWA
MEDAN Peresmian Dojang Adhyaksa Taekwondo Club di Sekolah Adhyaksa Dharmakarini Medan berlangsung meriah pada Kamis pagi, 3 September 20
NASIONAL
TAPANULI TENGAH Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meresmikan Jembatan Armco Kombinasi Bailey di Desa Parjalihotan, Ke
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) berencana memindahkan kantor ke Gedung Graha Merah Putih Telkom. Kepala BGN Sudaryono mengatakan perpi
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara buka suara mengenai permintaan keluarga W (30), mantan istri anggota polisi yang meninggal dengan luka tembak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Ahmad Bahiej, mengungkap adanya rapat internal Kementerian Agam
HUKUM DAN KRIMINAL